Follow Us

Serpihan dan Pecahan Pesawat Ditemukan, Ternyata Sriwijaya Air Pernah Berhenti Terbang Karena Masalah Besar Ini, Bangkrut?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 Januari 2021 | 12:21
Tim Kopaska TNI AL menemukan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 setelah melakukan penyelaman di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta pada Minggu (10/1/2021) pagi.
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

Tim Kopaska TNI AL menemukan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 setelah melakukan penyelaman di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta pada Minggu (10/1/2021) pagi.

Sriwijaya Air dianggap belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan line maintenance.

Hal ini berarti risk index masih berada dalam kategori 4A (tidak dapat diterima dalam situasi yang ada).

Ini dianggap bahwa maskapai tersebut dianggap kurang serius terhadap kesempatan yang diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

Atas dasar itu, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air stop operasi karena berbagai alasan.

Baca Juga: Selain Mbak You Singgung Penjarahan dan Gunung Meletus, Anak Indigo Ini Mimpi Ombak Tinggi Terjang Pantai Hingga Banyak Orang Minta Tolong

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan setelah diskusi dengan Direktur Teknik Sriwijaya Air dan Direktur Operasi Sriwijaya Air sebagai pelaksana safety, maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri (perusahaan) atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan keamanan.

Hal ini akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan yang benar-benar menempatkan keamanan sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Blusukan Tempat Kumuh Jakarta Jadi Bahan Nyinyiran, Warga Kolong Jembatan yang Dipindah Risma Malah Meninggal, Ini Penjelasannya

Jika dalam beberapa hari kemudian Sriwijaya Air dengan persiapan yang lebih matang telah merasa siap kembali untuk beroperasi, maka manajemen cukup melaporkan kepada DKPPU untuk kemudian lebih mudah memperoleh izin terbang kembali.

Sebaliknya, jika Sriwijaya Air dinyatakan setop operasi karena tidak patuh terhadap standar dan regulasi yang berlaku, maka akan jauh lebih sulit untuk mendapatkan izin terbang kembali, dan menjadi preseden buruk di mata seluruh stakeholder dan masyarakat umumnya.

Baca Juga: Pantas Irwan Mussry Ngotot Jodohkan El Rumi, Ternyata Pilot Cantik Ini Punya Gaji Lebih Gede dari Menteri, Respon Maia Estianty Disorot

18 Pesawat Tak Terbang

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest