Follow Us

Dituding Terima Uang Ilegal Saat Tinggal di Arab Saudi, Rahasia Habib Rizieq Dibongkar Mahfud MD: 'Ada Intervensi Amerika?'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 08 Desember 2020 | 11:11
Pencopotan Baliho Rizieq Shihab
Kompas.com/Garry Lotulung

Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

Ia mengaku memiliki dokumen perjanjian resmi dengan BIN yang ditunjukkannya ke pihak Arab Saudi.

Baca Juga: Rombongan Pengajian Habib Rizieq Diadang Preman, Sosok Ini Minta Presiden Copot Kapolri Usai Tembak Mati 6 Pengikut Imam Besar FPI

"'Tapi ini ada laporannya, Anda bisa buktikan kalau Anda tidak punya permasalahan dengan badan intelijen Indonesia?'," ucap Rizieq, mengulangi perkataan otoritas Arab Saudi.

"Apa buktinya? 'Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan badan intelijen Indonesia', saya terjemahkan lagi dalam bahasa Arab," paparnya.

Habib Rizieq mengaku dokumen tersebut dirasa harus dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

"Resmi di situ, dan dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir enggak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat," terang pendakwah ini.

Baca Juga: Nekat Serang Polisi di Jalan Tol, Anak Buah Kapolda Metro Jaya Tembak Mati 6 Orang Diduga Pengikut Habib Rizieq, Begini Kronologinya

Melihat dokumen perjanjian itu, Habib Rizieq mengaku pihak otoritas Arab Saudi justru terkejut.

Tidak hanya itu, otoritas Arab Saudi yang berwenang dalam intelijen justru meminta maaf karena telah menuduh Habib Rizieq.

"Saya tunjukkan, mereka kaget, 'Anda punya perjanjian begini bagus dengan negara, Anda tidak punya masalah, kok dilaporkan macam-macam?'," ungkap Habib Rizieq.

"Akhirnya pemerintah Saudi, otoritas yang berwenang di bidang ini mereka justru akhirnya minta maaf, 'Kami salah, kami sudah melewati batas wewenang yang kami punya, kami minta maaf karena ini memang dari informasi yang kami terima'," terangnya.

Baca Juga: Bukan Denny Siregar, Rekaman Suara Sosok Ini Bikin Gempar Jagat Maya Usai Sebut Jusuf Kalla Jadi Dalang Di Balik OTT Edhy Prabowo, Sengaja Alihkan Isu Habib Rizieq?

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest