- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
Baca Juga: Belum Juga Terima BLT BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2? Cepat Adukan Pakai Cara Ini
- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:
"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
>>>Perangkat Desa
Bagi masyarakat terpencil atau sulit mengakses internet bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa untuk mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.
Begitu pula bagi pelanggan yang tidak menggunakan Aplikasi WhatsApp.
Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor terdekat di seluruh penjuru Indonesia dengan menyiapkan ID pelanggan.
Masukkan Token Listrik