Fotokita.net - Didesak putus hubungan baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan malah unjuk gigi: copot 2 pejabat tinggi Pemprov DKI Jakarta.
Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menyebabkan kerumunan yang seolah tiada ujung.
Dimulai dari penjemputan di Bandara Soekarno Hatta, penyelenggaraan acara Maulid Nabi, hingga pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Habib Rizieq telah menyebabkan ribuan orang bergumul di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan kerumunan itu terjadi di saat DKI Jakarta masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan dan imbauan bak angin lalu, diabaikan, dan meresahkan sejumlah masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah didesak untuk tidak membiarkan kerumunan terjadi di masa pandemi, namun memiliki sejumlah alasan untuk membiarkan acara Rizieq Shihab.
Kritik dari masyarakat membanjiri kolom komentar Instagram Anies. Pihaknya juga telah ditegur pemerintah pusat dan memberikan beberapa pembenaran.
Anies Baswedan mengaku telah mengirimi surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab. Surat itu dikirim lewat Wali Kota Jakarta Pusat.
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sayangnya surat tersebut tak digubris oleh Rizieq Shihab, sehingga Pemprov DKI mengeluarkan surat sanksi denda Rp 50 juta.
Surat tersebut ditulis Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Minggu (15/11/2020).
"Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," bunyi surat tersebut.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim telah jalankan tugas terkait acara Rizieq di Petamburan.
Ariza menyebut Pemprov DKI telah mengimbau dan menyurati penyelenggara acara.
Meski tidak digubris, ia mengatakan tugas Pemprov DKI telah dilaksanakan.
"Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati," katanya.
Melihat adanya pembiaraan itu, kerumunan massa mendadak menyerbu Balai Kota DKI Jakarta.
Massa yang datang dengan berkelompok tersebut mendatangi Balai Kota DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka terkait pro dan kontra tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kedatangan Habib Rizieq Shihab.
Kepulangan Rizieq Sihab, lanjut Steve telah berpotensi menyebabkan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Hal ini lantaran aksi penyambutan yang dilakukan ribuan orang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Begitu juga beberapa kegiatan yang dilakukan pasca-kepulangan Habib Rizieq Shihab, seperti acara maulid Nabi SAW dan acara akad nikah putrinya.
“Kepulangan Rizieq Sihab ke Indonesia dengan disambut oleh masa yang berkerumun,
"acara pernikahan putri Rizieq Sihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga menjadi tempat berkumpulnya massa,"
"Sehingga, hal ini sangat riskan serta berpotensi menjadi tempat penularan Covid 19,” tutur Steve.
Steve menjelaskan, mereka ingin mengingatkan Anies Baswedan agar bertindak tegas dan proporsional dalam menangani penyebaran Covid-19.
“Kami datang ke sini melakukan unjuk rasa untuk mengingatkan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan agar tegas serta proporsional menindak pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19,”
Lebih jauh, Steve mengungkapkan agar kedekatan Anies dan Rizieq tidak mengorbankan masyarakat DKI Jakarta.
“Hubungan baik Anies dan Rizieq Sihab tidak boleh mengorbankan masyarakat DKI Jakarta dengan membiarkan kerumuman yang dilakukan oleh Rizieq Sihab,” ujar Steve.
Salah satu orator, saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa Rizieq Shihab harus ikut bertanggung jawab jika nantinya terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta jelang kepulangannya.
“Rizieq Sihab harus bertanggung jawab meningkatnya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta!"
"Rizieq Sihab tidak dibutuhkan di Indonesia, dia harus pergi secepat mungkin, sebelum masyarakat yang mengusirnya!” pekik Orator.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto dari jabatannya masing-masing.
Pencopotan itu terkait dengan acara yang digelar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belakangan ini?
Berikut penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati membenarkan pencopotan kedua pejabat tersebut.
"Ya benar dicopot. Karena keduanya dinilai telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Sri ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.
Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono.
Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi gubernur kepada plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.
Arahan gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.
Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
Salah satu dari 5 butir arahan itu diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.
Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Linkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.
Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.
Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik.
Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.
Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, sumber Wartakotalive.com menyebutkan, pencopotan dua pejabat tersebut sebagai bagian dari 'politik tukar kepala'.
Sebelumnya, dua kepala kepolisian daerah, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot.
Keduanya dilepas dari jabatan terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Ya, ini politik tukar kepala. Karena ada pimpinan polisi yang dicopot, sebagai tukernya ada juga pimpinan daerah yang mesti jadi korban juga," ujar sumber Wartakota yang deket dengan pengambil keputusan di Pemprov DKI tersebut.
Sumber itu mengatakan, sebagai pengganti Bayu Meghantara, Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakpus.
"Untuk mencari pejabat definitif kan perlu ikut seleksi dulu. Jadi sementara Pak Wakil jadi Plt," ujarnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang dihubungi Warta Kota mengaku sedang rapat bersama DPRD.
"Lagi rapat anggaran dengan DPRD," ujarnya.
Dia membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).