Follow Us

Didesak Putus Hubungan Baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan Malah Unjuk Gigi: Copot 2 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 28 November 2020 | 19:30
Anies Baswedan Unggah Foto Membaca Buku ‘How Democracies Die’
Instagram @aniesbaswedan

Anies Baswedan Unggah Foto Membaca Buku ‘How Democracies Die’

Fotokita.net - Didesak putus hubungan baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan malah unjuk gigi: copot 2 pejabat tinggi Pemprov DKI Jakarta.

Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menyebabkan kerumunan yang seolah tiada ujung.

Dimulai dari penjemputan di Bandara Soekarno Hatta, penyelenggaraan acara Maulid Nabi, hingga pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Disebut Lebih Baik Dibubarkan Karena Rusak Persatuan, FPI Meradang Hingga Minta TNI Fokus Bubarkan Organisasi Ini: Itu Jelas Teroris

Habib Rizieq telah menyebabkan ribuan orang bergumul di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan kerumunan itu terjadi di saat DKI Jakarta masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan dan imbauan bak angin lalu, diabaikan, dan meresahkan sejumlah masyarakat.

Baca Juga: Persahabatan Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Dikecam, Satpol PP Diminta Punya Nyali Copot Baliho Habib, Sosok Ini Ingkatkan Era Orde Baru

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah didesak untuk tidak membiarkan kerumunan terjadi di masa pandemi, namun memiliki sejumlah alasan untuk membiarkan acara Rizieq Shihab.

Baca Juga: Diancam Dibubarkan Karena Dianggap Merusak Persatuan, Ternyata Begini Status Terkini FPI Sebagai Ormas di Kemendagri

Kritik dari masyarakat membanjiri kolom komentar Instagram Anies. Pihaknya juga telah ditegur pemerintah pusat dan memberikan beberapa pembenaran.

Anies Baswedan mengaku telah mengirimi surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab. Surat itu dikirim lewat Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Dulu Kompak Pimpin Indonesia, Kini Jusuf Kalla Lagi-lagi Berbeda Pendapat dengan Jokowi, Kasus Habib Rizieq Jadi Besar Karena Hal Ini

Sayangnya surat tersebut tak digubris oleh Rizieq Shihab, sehingga Pemprov DKI mengeluarkan surat sanksi denda Rp 50 juta.

Surat tersebut ditulis Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Minggu (15/11/2020).

"Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Operasi Copot Baliho Dihalau Pengikut Habib Rizieq, Netizen Ramai-ramai Cari Sosok Menhan Prabowo Usai Panser Anoa Ikut Turun

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim telah jalankan tugas terkait acara Rizieq di Petamburan.

Ariza menyebut Pemprov DKI telah mengimbau dan menyurati penyelenggara acara.

Meski tidak digubris, ia mengatakan tugas Pemprov DKI telah dilaksanakan.

"Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati," katanya.

Baca Juga: Beri Perintah Turunkan Baliho Habib Rizieq Hingga Ancam Bubarkan FPI, Ini Sosok Pangdam Jaya Dudung Abdurachman, Ditendang Tentara Saat Masuk Kodam Bawa Kue Dagangan

Melihat adanya pembiaraan itu, kerumunan massa mendadak menyerbu Balai Kota DKI Jakarta.

Massa yang datang dengan berkelompok tersebut mendatangi Balai Kota DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Alat Tempur Marinir Disidak, Konvoi Pasukan Paling Elite Kebanggaan Panglima TNI Mendadak Berhenti di Dekat Markas Besar FPI, Sosok Ini Sampai Heran: Apa Maksudnya?

Kedatangan mereka terkait pro dan kontra tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Kepulangan Rizieq Sihab, lanjut Steve telah berpotensi menyebabkan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Hal ini lantaran aksi penyambutan yang dilakukan ribuan orang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Begitu juga beberapa kegiatan yang dilakukan pasca-kepulangan Habib Rizieq Shihab, seperti acara maulid Nabi SAW dan acara akad nikah putrinya.

Baca Juga: Imam Besar FPI Disebut Kelelahan, Nikita Mirzani Sindir Habib Rizieq Hingga Bikin Vanessa Angel Ikut Tulis Komentar Menohok

“Kepulangan Rizieq Sihab ke Indonesia dengan disambut oleh masa yang berkerumun,

"acara pernikahan putri Rizieq Sihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga menjadi tempat berkumpulnya massa,"

"Sehingga, hal ini sangat riskan serta berpotensi menjadi tempat penularan Covid 19,” tutur Steve.

Steve menjelaskan, mereka ingin mengingatkan Anies Baswedan agar bertindak tegas dan proporsional dalam menangani penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Video Tabrakan Ayla Lawan Moge Honda Terlanjur Viral, Pemilik Motor Tolak Ganti Rugi Mobil dan Rumah, Alasannya Bikin Syok

“Kami datang ke sini melakukan unjuk rasa untuk mengingatkan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan agar tegas serta proporsional menindak pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19,”

Lebih jauh, Steve mengungkapkan agar kedekatan Anies dan Rizieq tidak mengorbankan masyarakat DKI Jakarta.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Dianggap Istimewa, Netizen Mendadak Ingat Sosok Ini, Kini Jadi Tersangka Usai Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi

“Hubungan baik Anies dan Rizieq Sihab tidak boleh mengorbankan masyarakat DKI Jakarta dengan membiarkan kerumuman yang dilakukan oleh Rizieq Sihab,” ujar Steve.

Salah satu orator, saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa Rizieq Shihab harus ikut bertanggung jawab jika nantinya terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta jelang kepulangannya.

Baca Juga: Bukan Cuma Acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sosok Ini Duga Kapolda Metro Jaya Dicopot Karena Persaingan Calon Kapolri

“Rizieq Sihab harus bertanggung jawab meningkatnya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta!"

"Rizieq Sihab tidak dibutuhkan di Indonesia, dia harus pergi secepat mungkin, sebelum masyarakat yang mengusirnya!” pekik Orator.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto dari jabatannya masing-masing.

Pencopotan itu terkait dengan acara yang digelar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belakangan ini?

Berikut penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Sok-sokan Larang Aparat Masuk Gang Rumah Habib Rizieq, Nyali Laskar FPI Langsung Ciut Usai Dibentak Dandim Jakpus: Ini Wilayah NKRI!

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati membenarkan pencopotan kedua pejabat tersebut.

"Ya benar dicopot. Karena keduanya dinilai telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Sri ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/11/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.

Baca Juga: Ditangkap KPK Hingga Jadi Tersangka, Tindakan Edhy Prabowo Malah Dipuji Tangan Kanan Jokowi: Dia Sebenarnya Orang Baik

Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono.

Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi gubernur kepada plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.

Arahan gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.

Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Tinggal Sebulan Lagi Gaji PNS Dipotong Jokowi, Kini Abdi Negara Mendadak Dapat Rezeki Nomplok, Jumlahnya Tak Main-main

Salah satu dari 5 butir arahan itu diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Linkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan.

Baca Juga: Manjakan Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah di Honolulu, Sosok Penyuap Sang Menteri KKP Terkuak, Ternyata Bukan Pengusaha Sembarangan

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.

Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik.

Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.

Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Ikut Ditangkap Bersama Sang Suami, Intip Potret Cantik Istri Menteri Edhy Prabowo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Sementara itu, sumber Wartakotalive.com menyebutkan, pencopotan dua pejabat tersebut sebagai bagian dari 'politik tukar kepala'.

Sebelumnya, dua kepala kepolisian daerah, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot.

Keduanya dilepas dari jabatan terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Bukan Cuma Habib Rizieq Dibikin Meradang, Nikita Mirzani Sukses Pancing Amarah Sosok Ini Usai Dituding Pelihara Tuyul di Kantornya

"Ya, ini politik tukar kepala. Karena ada pimpinan polisi yang dicopot, sebagai tukernya ada juga pimpinan daerah yang mesti jadi korban juga," ujar sumber Wartakota yang deket dengan pengambil keputusan di Pemprov DKI tersebut.

Sumber itu mengatakan, sebagai pengganti Bayu Meghantara, Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakpus.

Baca Juga: Namanya Jadi Trending Usai Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Alasan Susi Pudjiastuti Didepak dari Kabinet Jokowi Terungkap

"Untuk mencari pejabat definitif kan perlu ikut seleksi dulu. Jadi sementara Pak Wakil jadi Plt," ujarnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang dihubungi Warta Kota mengaku sedang rapat bersama DPRD.

Baca Juga: Ditangkap KPK Sepulang dari Amerika, Ini Sepak Terjang Menteri KKP Edhy Prabowo, Dipecat Akademi Militer Hingga Jadi Tangan Kanan Prabowo Subianto

"Lagi rapat anggaran dengan DPRD," ujarnya.

Dia membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest