Follow Us

Didesak Putus Hubungan Baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan Malah Unjuk Gigi: Copot 2 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 28 November 2020 | 19:30
Anies Baswedan Unggah Foto Membaca Buku ‘How Democracies Die’
Instagram @aniesbaswedan

Anies Baswedan Unggah Foto Membaca Buku ‘How Democracies Die’

Salah satu dari 5 butir arahan itu diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Linkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan.

Baca Juga: Manjakan Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah di Honolulu, Sosok Penyuap Sang Menteri KKP Terkuak, Ternyata Bukan Pengusaha Sembarangan

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.

Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik.

Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.

Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Ikut Ditangkap Bersama Sang Suami, Intip Potret Cantik Istri Menteri Edhy Prabowo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Sementara itu, sumber Wartakotalive.com menyebutkan, pencopotan dua pejabat tersebut sebagai bagian dari 'politik tukar kepala'.

Sebelumnya, dua kepala kepolisian daerah, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot.

Keduanya dilepas dari jabatan terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest