Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Layanan dua artis ST dan MY yang digerebek di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Utara oleh anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok berbeda dengan prostitusi yang melibatkan artis lainnya.
Kedua artis itu melayani secara spesial pada pria yang membookingnya, yakni hubungan badan bertiga. Dua wanita dan satu laki-laki.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengakui artis ST dan MY sedang melakukan tindakan asusila dengan pria yang mengajaknya berkencan di kamar hotel.
"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome. Tarifnya Rp 110 juta," tuturnya.
Keterangan kapolres dalam konferensi pers langsung membuat wartawan terhenyak.
Pasalnya, hubungan badan di luar nalar itu tidak semua orang bisa melakukannya.