Follow Us

Belanja Barang Mewah Pakai Kartu Debit Staf Istri, Edhy Prabowo Disebut Beli Sepeda Ini, Ternyata Bukan Merek Abal-abal

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 26 November 2020 | 12:45
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangk
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso via Kompas.com

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangk

Baca Juga: Namanya Jadi Trending Usai Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Alasan Susi Pudjiastuti Didepak dari Kabinet Jokowi Terungkap

Dalam kasus ini, PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Uang yang diterima PT Aero Citra Kargo itulah yang kemudian mengalir ke kantong Edhy.

Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Terus Serang Kebijakan Tangan Kanan Prabowo Hingga Bikin Gempar, Nama Susi Pudjiastuti Mendadak Trending Usai Menteri KKP Ditangkap KPK, Ini Sepak Terjangnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso via Kompas.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni

Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kabar besar seputar pemberantasan korpusi di Tanah Air kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri dari kartu ATM BNI milik staf istri Edhy, Ainul Faqih, hingga sejumlah barang bermerek.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Bikin Karir Edhy Prabowo Tersungkur, Ustaz Yusuf Mansur Mendadak Unggah Foto Hewan Laut Ini Hingga Tulis Pesan Misterius: Salam Hormat Buat Bu Susi

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest