Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi.
Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.
Dudung menegaskan, upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab.
Spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya juga dicopot.
"Kami turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.
"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi," katanya.