"Terkait perkembangan Covid-19, prinsip saya, satu, Salus populi suprema lex esto. Artinya Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Fadil usai sertijab yang digelar tertutup di Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020) sore.
"Kedua, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas," tegas Fadil.
Selain itu kata Imran pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras.
"Kami lakukan upaya pencegahan keras, preventif strike. Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegah keras," katanya.
Sebab kata Imran, Jakarta saat ini belum aman dari pandemi covid-19 berdasar data WHO.
"Saya perlihatkan datanya biar teman-teman tahu. Dimana 59 persen kasus Indonesia terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar adalah di Jakarta. Transmission Jakarta juga masih diatas satu. Artinya resiko orang tertular masih sangat tinggi," ujar Fadil.
Selain itu kata dia angka kematian di Jakarta akibat Covid-19 juga tinggi.
"Oleh sebab itu bedasarkan data itu siapapun yang melakukan pelangggaran protokol kesehatan akan saya tindak tegas," kata Fadil.
Sebelumnya Fadil berharap penugasan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya bisa membuatnya memberikan yang terbaik.