Fotokita.net - BLT BPJS gelombang 2 sudah lama cair, tapi banyak rekening karyawan belum terima subsidi gaji, begini penjelasannya.
BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Calon penerima subsidi gaji yang belum menerima dana diminta berhati-hati saat akan melaporkan masalah tersebut pihak terkait yang menangani.
Jika tidak, bakal ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencuri data pengadu untuk dimanfaatkan.
Contohnya saja, akun Twitter @PutraKatu yang menanyakan alasan kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait BLT subsidi gaji yang diterima justru harus dikembalikan lagi kepada bank penyalur, yakni BRI.
"@BPJSTKinfo #bankbri Beberapa rekan saya dana BLT pemerintah sebesar Rp 2,4 juta yang sudah diberikan ditarik lagi oleh Bank BRI. Mohon bantuannya. Terima kasih," cuit Putra, Kamis (19/11/2020).
BPJS Ketenagakerjaan pun menanggapi keluhan Putra dan menginformasikan terkait keluhannya itu.