Anggota mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta perorang hingga lebih ratusan juta.
Wanita yang tinggal di Wilayah Kampung Sawah Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua OKU Selatan ini viral di Facebook.
Sementara seorang korban yang tertipu arisan oleh pelaku Poni (32 tahun), warga Tebing Gading Kelurahan Batu Belang, mengaku telah mengikuti arisan sejak empat bulan lalu.
Uangnya Rp 100 juta dibawa lari oleh pelaku.
"Total semuanya lebih dari Rp 100 juta karena ikut arisanya tidak hanya satu sejak 4 bulan lalu,"ujar Poni, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan Poni, ia dan rekannya tergiur dan percaya lantaran pelaku berpenampilan mewah dan mekanisme arisan menurun tersebut dinilai menguntungkan para anggotanya.
Terkait penggelapan uang tersebut, Poni dan belasan korban yang merasa dirugikanakan segera melaporkan pelaku kepihak kepolsian untuk menangkap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.
"Besok kita akan ramai-ramai datang ke Polres melaporkan pelaku,"ujar Oza korban lainnya.