Follow Us

Acara Habib Rizieq Makan Korban? Usai Copot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, Polri Minta Klarifikasi Anies Baswedan Soal Pesta di Petamburan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 16 November 2020 | 18:31
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Mau Bayar Denda Rp 50 Juta Habib Rizieq Disebut Masih Dapat Untung Banyak, Tapi Jenderal TNI AD Ini Malah Minta Maaf, Ada Apa?

Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar
Kompas.com

Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar

"Mau kami klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya," ujar Argo.

Sebelumnya, pernikahan putri Rizieq, Sharif Najwa Shihab, dan acara peringatan Maulid Nabi SAW digelar di kediaman Rizieq sekaligus markas FPI di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Atas acara tersebut, Satpol PP DKI Jakarta melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Baca Juga: Acara Nikahnya Jadi Sorotan Hingga Kena Denda Rp 50 Juta, Siapa Sangka Menantu Habib Rizieq Ini Masih Keponakan Wakil Ketua MPR, Begini Faktanya

Satpol PP DKI Jakarta melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada FPI dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam suratnya, Satpol PP DKI Jakarta mencantumkan bahwa FPI merupakan penyelenggara Maulid Nabi.

Baca Juga: Rahasia Lama Dibongkar Hotman Paris Lewat Foto Ini, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Tanggapi Ucapan Nikita Mirzani yang Dianggap Hina Imam Besar FPI

Sedangkan Rizieq Shihab disebut sebagai penyelenggara resepsi pernikahan. FPI pun disebut telah membayarkan denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan acara tersebut.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest