Follow Us

Disebut Bakal Dituntut Habib Rizieq Karena Sebut Overstay di Arab Saudi, Duta Besar RI Ungkap Alasan Tak Prioritaskan Kasus Imam Besar FPI

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 06 November 2020 | 09:15
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).

Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.

Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya

Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar."Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah memastikan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Jokowi Potong Gaji PNS, TNI dan Polri Mulai Januari 2021, Buat Apa?

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest