Follow Us

Beraninya Main Keroyok Anggota Intel Hingga Terekam Kamera Warga, TNI AD Lakukan Pembalasan Ini Pada Anggota Klub Moge

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 November 2020 | 09:37
Anggota klub moge Harley-Davidson keroyok anggota TNI
IG @reporter.minang

Anggota klub moge Harley-Davidson keroyok anggota TNI

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Atas perbuatan yang dilakukan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Personel TNI dikeroyok anggota klub moge Harley Davidson Owner Group Siliwangi Bandung, ini penjelasan resmi Komandan Puspomad Letjen Dodik Wijanarko.

Baca Juga: Bikin Nia Ramadhani Syok, Jessica Iskandar Mendadak Linglung Saat Ditanya Kebenaran Foto Bareng Sang Mantan di Tempat Aneh Ini

Di Pusat Polisi Miter TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Group Siliwangi, Bandung.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Dalam keterangan resminya di situs resmi tniad.mil.id, Sabtu (31/10/2020), Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.

“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik.

Dodik menceritakan, kronologi berawal saat anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Blak-blakan Ngaku Nabung Duluan, Kini Foto Perubahan Bentuk Tubuh Ayu Ting Ting Bikin Geger: Montok Sekarang Ya!

Kemudian, dalam arah yang sama muncul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti dan sedang terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest