Follow Us

Omnibus Law Dorong Demo Besar Lagi, Sosok Ini Blak-blakan Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan: Waktu Zaman Saya Pernah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:21
Potret buruh demo.
Kompas.com

Potret buruh demo.

"Sekarang 'kan dimasukkan ke ancaman pidana, kalau Anda enggak bayar ini dipidana, dilaporkan sebagai tindak pidana akhirnya meskipun dasarnya perdata," jelas mantan politisi PKB ini.

"Keengganan memenuhi itu bisa dilaporkan sebagai tindak kriminal, kalau dulu 'kan tidak bisa kita," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Jogging Dikawal Polisi, Ternyata Ayah Richard Muljadi Disebut Malu Karena Sang Anak Nekat Lakukan Hal Ini Saat Masih Jalani Hukuman Rehab Narkoba

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi protes yang diajukan banyak pihak terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ia menyebutkan undang-undang yang menuai kontroversi itu dapat dibatalkan jika menurut Mahkamah Konstitusi (MK) terdapat cacat formal.

Baca Juga: Terlahir Kidal Hingga Jago Tinju, Foto Tampan Keponakan Jenderal Andika Perkasa Tuai Perhatian, Remaja Blasteran 3 Daerah Ini

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (18/10/2020).

Mahfud memaparkan cacat formal dimaksud adalah substansi draf yang beredar di masyarakat yang berbeda-beda versi.

"Di meja saya itu sudah ada enam naskah, enam versi," papar Mahfud MD.

Baca Juga: Anak Buahnya Dituduh Cuma Akting Usai Kritik UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto Ungkap Alasannya Enggan Buru-buru Komentari Omnibus Law

Menkopolhukam Mahfud MD
Layar Tangkap Youtube Narasi TV

Menkopolhukam Mahfud MD

"Di eksekutif sendiri saya punya empat. Semula undang-undangnya 900 sekian (halaman)," lanjutnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest