Selain itu, lanjut dia, seharusnya Richard tidak bisa sembarangan meninggalkan rumah sakit lantaran masih direhabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit. Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memiliki tanggung jawab yuridis, dalam hal ini Kejari," ujar Supardi.
Richard melangsungkan proses menuju pernikahan dengan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Ibunda Richard Muljadi, Riny Dharma mengatakan, anaknya sempat mengalami depresi berat sebelum melangsungkan pemberkatan nikah.
Richard harusnya melangsungkan pemberkatan nikah pada 6 September 2018.
Namun diundur karena dirinya kedapatan memakai narkotika berjenis kokain pada 22 Agustus 2018.
“Dia depresi karena batal pemberkatan nikah, terlebih dia tidak bisa berkumpul bersama keluarga di gereja. Dia rindu mendapatkan siraman rohani dari gereja,” ucap Riny di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Riny mengatakan, Richard sudah lama ingin mewujudkan niat baiknya meminang Shalvyne Chang, pasangannya.
“Kami mohon untuk memahami niat baiknya dalam menjalankan kewajibannya sebagai agama Katolik untuk menjalani pemberkatan di gereja,” ujar Riny.