Follow Us

Anak Buahnya Dituduh Cuma Akting Usai Kritik UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto Ungkap Alasannya Enggan Buru-buru Komentari Omnibus Law

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:36
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Raker itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2021.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Raker itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2021.

Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

Ia pun khawatir pengesahan UU Cipta Kerja justru melahirkan ketidakstabilan di Tanah Air.

Berbagai penolakan masyarakat hingga aksi mogok kerja telah menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja hanya menimbulkan kegaduhan.

"Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial.

Baca Juga: Mahasiswi Nekat Tenangkan Pedemo di Dekat Istana Negara, Jokowi Malah Blusukan ke Kalimantan, Buruh Meradang: Katanya Presiden dari Rakyat...

Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja," kata Fadli.

Fadli sendiri mengaku tidak mendapat mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Alasannya, dia bukan merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan ia pun mengaku terkejut dengan agenda paripurna penutupan masa sidang yang dipercepat pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Surat Buat Jokowi, Komentar Menantu SBY Atas Pertanyaan Sang Gubernur Malah Banjir Respon, Begini Kronologinya

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses," ucapnya.

"Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," ujar Fadli.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest