"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kita akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar.
Para buruh akan menghentikan proses produksi. Fajar menyadari aksi mogok kerja itu dapat mengancam pemasukan perusahaan tempat buruh bekerja.
Akankah upaya buruh kali ini berdampak mengingat undang-undang sudah disahkan?
Hanya ada satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat sipil, yaitu menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.
Akankah buruh menang melawan penguasa dan para wakil rakyat yang terhormat?
Lantaran sibuk memperjuangkan aspirasinya soal UU Cipta Kerja yang akan diketok palu wakil rakyat di DPR pada Kamis (8/10/2020), buruh lupa ada kabar gembira yang satu ini.
Kabar gembira untuk para pekerja sebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan gelombang 2 akan segera cair.
BLT karyawan gelombang 2, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2020.
Ida mengatakan, penyaluran BLT karyawan gelombang 2dilakukan ketika gelombang 1 tahap 5 sudah tuntas.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."