Follow Us

Berbeda dengan ASN Lain yang Cuma Terima 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok, PNS Bea Cukai Bisa Dapat 10 Insentif Setiap Bulan, Begini Rinciannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Agustus 2020 | 09:45
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gilas 2.000-an Ponsel Ilegal

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gilas 2.000-an Ponsel Ilegal

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

d. Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Setelah Bikin Staf Khusus Mundur dari Jabatannya, Kini Kartu Prakerja Jadi Sorotan Lagi, Gaji Pengurus Program Unggulan Jokowi Begitu Fantastis: Begini Rinciannya

2. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja atau tukin PNS Bea Cukai yang mengacu pada tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest