Follow Us

Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Tapi Kenapa Pemilik Toko HP PS Store Putra Siregar Tak Ditahan? Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 29 Juli 2020 | 07:47
Putra Siregar
dok Instagram

Putra Siregar

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Foto Bagian Luar Rumah Ini Sukses Menipu Mata, Terlihat Reyot dan Tak Terawat, Siapa Sangka Hunian Lawas Ini Dihargai Rp 20 Miliar!

Toko HP PS Store yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur masih beroperasi, Selasa (27/7/2020).

Dari pantauan pukul 19.20 di lokasi, pengunjung masih memadati toko yang tepat berada di samping Jalan Munggang tersebut.

Toko masih beroperasi walaupun sebelumnya diberitakan Bea Cukai Jakarta Timur menyita ratusan HP ilegal dan menetapkan pemilik toko itu, Putra Siregar, sebagai tersangka.

Putra Siregar
dok. Instagram

Putra Siregar

Salah satu pegawai toko yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar itu.

Namun kabar tersebut tidak berpengaruh kepada operasional toko.

"Kita masih beroperasi seperti biasa," kata dia singkat. Pegawai toko itu pun enggan berbicara banyak terkait masalah yang hukum yang melibatkan Putra Siregar.

Baca Juga: Tantangannya Masuk Ruang Isolasi Tanpa APD Dianggap Buang Energi, Kini Jerinx SID Kembali Gigit jari, DMnya Dicuekin Hotman Paris

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono mengatakan Owner PS Store Putra Siregar tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Owner PS Store Putra Siregar diduga memperjualbelikan barang elektronik secara ilegal.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest