Lebih jauh Ricky mengatakan, BC Kanwil Jakarta secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.
Bahkan ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono mengatakan Owner PS Store Putra Siregar tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Owner PS Store Putra Siregar diduga memperjualbelikan barang elektronik secara ilegal.
Menurut Milano, Putra Siregar tak ditahan karena Bea Cukai telah menyita aset milik Owner PS Store.
Aset tersebut akan dititipkan di Kejari Jakarta Timur hingga hasil persidangan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota.
Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya," ujar Milono kepada Wartakotalive.com (Grup Tribun Network), Selasa (28/7/2020).
Ia mengungkapkan, sejumlah barang yang diperjual belikan diduga tidak terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).