Follow Us

Sukses Kolab Bareng Raffi Ahmad dan Rizky Billar, Inilah Sosok YouTuber Putra Siregar Bikin Geger Gegara Jadi Tersangka Kasus Barang Elektronik Ilegal

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 28 Juli 2020 | 21:45
Putra Siregar berfoto dengan Raffi Ahmad
wartakota

Putra Siregar berfoto dengan Raffi Ahmad

Menurut Milano, Putra Siregar tak ditahan karena Bea Cukai telah menyita aset milik Owner PS Store.

Baca Juga: Foto Bagian Luar Rumah Ini Sukses Menipu Mata, Terlihat Reyot dan Tak Terawat, Siapa Sangka Hunian Lawas Ini Dihargai Rp 20 Miliar!

Aset tersebut akan dititipkan di Kejari Jakarta Timur hingga hasil persidangan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota.

Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya," ujar Milono kepada Wartakotalive.com (Grup Tribun Network), Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Tantangannya Masuk Ruang Isolasi Tanpa APD Dianggap Buang Energi, Kini Jerinx SID Kembali Gigit jari, DMnya Dicuekin Hotman Paris

Ia mengungkapkan, sejumlah barang yang diperjual belikan diduga tidak terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Milono akan melimpahkan berkas perkara Putra Siregar ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam waktu dekat agar bisa segera disidangkan.

"Kemungkinan akan kami laksanakan setelah ada penetapan pengadilan. Mungkin awal bulan Agustus kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

Kabar Owner PS Store Putra Siregar tersangka ini pertama kali disampaikan lewat akun Instagram bckanwiljakarta.

Baca Juga: Berjanji Bahagiakan Sang Pujaan Hati Atas Ajaran Islam, Begini Foto-foto Hunian Nyaman Kekasih Nikita Willy, Pewaris Bisnis Taksi Terbesar di Tanah Air

"Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest