Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.