Follow Us

Belum Genap Sebulan Keluar dari Jeruji Besi, Musisi Kondang Ini Sudah Berani Larang Sang Istri untuk Datang ke Kantor Polisi: 'Nggak Ada Gunanya Itu!'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 21 Januari 2020 | 18:01
Nama Mulan Jameela istri Ahmad Dhani yang ikut terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
instagram.com/mulanjameela1

Nama Mulan Jameela istri Ahmad Dhani yang ikut terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Apabila merujuk pada nama inisial yang dibocorkan oleh pihak kepolisian, AHS bisa merujuk pada sosok Ari Sigit, putra pertama dari Sigit Harjojudanto, anak kedua mantan Presiden Soeharto.

Ari Sigit yang bernama lengkap Ari Haryo Wibowo itu diketahui pernah menikahi Anissa Trihapsari, yang ketika itu masih berusia belia.

Nama Mulan Jameela ikut terseret dalam kasus investasi bodong yang dilakukan oleh MeMiles.

Mulan Jameela ikut disebut dalam kasus investasi tersebut lantaran menjadi pengisi acara yang digelar MeMiles di kawasan Kelapa Gading Timur, beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani murka nama Mulan dituduh terlibat dalam kasus investasi bodong
Grid.ID/Rissa Indrasty

Ahmad Dhani murka nama Mulan dituduh terlibat dalam kasus investasi bodong

Selain Mulan Jameela, sederet artis Tanah Air juga ikut terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Diantaranya Marcello Tahitoe alias Ello, Siti Badriah, Judika, hingga Pinkan Mambo.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong Memiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Baca Juga: Belum Genap Seminggu Hirup Udara Bebas di Luar Penjara, Kelakuan Asli Musisi Kondang Ini Terbongkar Sewaktu Gelar Foto Bersama Keluarga

Investasi bodong MeMiles ini dijalankan tersangka menggunakan nama PT Kam and Kam, dan berdiri sejak 8 bulan lalu, tanpa mengantongi izin.

Selama beroperasi, MeMiles melabeli diri sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis.

Diataranya advertising, market place dan traveling.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest