“Mama sedikit high temper, dia suka nyakar dan mukul, marah, dan menghantam anaknya sendiri," kata Axel saat dijumpai Nova.id di kantor pengacara Dwi Ria Latifa,SH, jalan Ki Mangunsarkoro No.4, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2010) silam.
Tidak hanya dirinya, Axel juga menyebut bahwa Sean kerap mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu.
Perseteruan mereka mereda, dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) .
Tidak hanya itu, ia bahkan pernah menuntut uang warisan dari almarhum ayahnya, Wisnu Djody Gondokusumo, yaitu uang Rp 150 juta yang dititipkan pada pamannya.
Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi yang kemudian dicabut lagi, dengan tuduhan pencurian uang.
"Axel dapet warisan dari almarhum bapaknya, dan harusnya di tangan dia, tapi sampai saat ini belum terwujud"ujar pengacara Axel, M Utomo A Karim di WKS Law Firm di Hanurata Graha lantai 5, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2010).
Axel merupakan anak Ayu dari suami pertama yang lahir 12 Oktober 1990, kemudian tahun 1992 Ayu dan Wisnu bercerai.
Tahun 2002 Wisnu Djody Gondokusumo meninggal dunia, dengan memberikan warisan Rp 150 juta dititipkan kepada Bayu Djody Gondokusumo (Paman Axel).
Diketahui, tanggal 11 November 2009 ada uang Rp 150 juta ditransfer via bank BCA ke rekening Khadija Azhari (Ayu).
Uang tersebut adalah warisan dari keluarga Axel dan diperuntukkan Axel sebagai penerima warisan tunggal.