Follow Us

Dikenal Punya Pengalaman Tempur dan Selalu Sukses di Medan Laga, Sosok Jenderal Ini Terus Minta Panglima TNI Kerahkan Pasukan Komando untuk Berantas OPM di Papua

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 29 Desember 2019 | 19:43
HUT OPM, TNI Berhasil Obrak Abrik Markas KKP Papua yang Sebelumnya Dikenal Amat Kuat dan Tak Tertembus
Facebook TPNPB

HUT OPM, TNI Berhasil Obrak Abrik Markas KKP Papua yang Sebelumnya Dikenal Amat Kuat dan Tak Tertembus

Hendropriyono.
Antara

Hendropriyono.

Melansir dari BBC, Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

Baca Juga: Renggut Nyawa 2 Anggota Terbaik Kopassus, KKB Papua Ini Ternyata Jadi Kelompok yang Paling Sering Buat Aksi Brutal Hingga Makan Korban Jiwa. Siapakah Mereka Sebenarnya?

''Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,'' kata Hendropriyono.

Dalam bulan ini saja, sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.

Para Prajurit tersebut adalah Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Serda Rizky Ramadan dan Serda Muhammad Ramadhan.

Kolase Rindam XVIII Kasuari dan Facebook KNPB

Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan tetap mengunakan cara non-militeristik melalui pendekatan kesejahteraan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua.

Diwartakan oleh BBC, hal itu ditegaskan Mahfud MD usai memimpin rapat yang dihadiri para menteri terkait, Jumat (27/12) di kantornya, untuk membahas masalah di Papua.

Usai rapat, Menko Polhukam mengatakan tidak ada kebijakan baru yang akan diambil oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah yang terjadi di Papua.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest