Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sampai mencopot keanggotan dokter Terawan dari organisasi itu.
IDI juga menolak pemilihan dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan.
Kontroversi terapi Digital Substraction Angogram (DSA) atau cuci otak untuk pengobatan stroke berujung pada pemecatan sementara Terawan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Ketua MKEK, dr Prijo Pratomo, Sp. Rad, mengatakan, MKEK tidak mempermasalahkan teknik terapi pengobatan DSA yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke. Namun yang dipermasalahkan adalah kode etik yang dilanggar.
"Kami tidak mempersoalkan DSA, tapi sumpah dokter dan kode etik yang dilanggar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (4/4/2018).
Menteri Kesehatan Republik Indonesia DR. dr. Terawan Agus Putranto melaksanakan kunjungan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Rabu (30/10/2019).
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh IDI terkait kunjungan ini, Ketua IDI dr. Daeng M. Faqih, SH, MH. menyampaikan bahwa rasa prihatin terhadap kabar di media sosial yang "mencoba mengadu domba IDI dengan Presiden terkait pengangkatan Menteri Kesehatan yang baru".
Untuk diketahui, usai pengangkatan dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia, beredar surat permohonan yang tampak seperti dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia terhadap Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan.
Dokter Daeng menyampaikan bahwa IDI berharap dan mendukung Kementerian Kesehatan RI yang baru ini untuk segera menyelesaikan masalah pembangunan kesehatan yang belum terpenuhi selama 74 tahun Indonesia merdeka.