"Kami ada kegiatan pre-event. Itu kami anggarkan di Dispora. Jangan sampai ada Formula E, tapi masyarakat belum (tahu)."
"Nah kami ada sosialisasi dulu kemudian ada sejumlah event supaya masyarakat paham itu apakah balap mobil atau motor."
"Nanti kami laksanakan di APBD 2019, termasuk pada 2020 kami mengusulkan juga," kata Firdaus di ruang Komisi D, DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial menyebutkan, anggaran sosialisasi atau pre-event itu kemungkinan dikabulkan DPRD DKI bersama dengan anggaran pelaksanaan sebesar 22 juta poundsterling.
"Jadi, tetap kami sesuai yang 2019 fun race ini Rp 600 juta."
"Yang 2020 nanti kami anggarkan 22 juta poundsterling," ucap Syahrial.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 767 miliar untuk menyelenggarakan balapan Formula E pada 2020 di Jakarta.
Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pelenggara Formula E melalui Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
PMD Rp 767 miliar diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta.