Untuk diketahui, Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 usai dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang, karena wanita yang memulai kariernya sebagai artis ini harus melalui gugatan Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.
Keberhasilan Mulan ke Senayan pun sempat menjadi sorotan publik. Bahkan ia sempat dituding sebagai perekor (perebut kursi orang).
Diberitakan Kompas.com (7/10/2019), dalam situs resmi DPR RI (dpr.go.id), riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat pergerakan, dan riwayat penghargaan Mulan Jameela, tertulis "data tidak ditemukan".
Dalam website resmi tersebut, data Mulan Jameela yang terisi hanyalah bagian No anggota, tempat/tanggal lahir, dan agama.
Kini pertanyaan publik soal riwayat pendidikan Mulan akhirnya terjawab.
Selasa (5/11/2019), website resmi DPR RI tersebut telah mencantumkan riwayat pendidikan Mulan, Minggu (3/11/2019). Dalam laman tersebut, riwayat pendidikan Mulan hanya sampai bangku SMA saja.
Tepatnya di SMUN 1 Malangbong.
Namun, pada tahun 2017 silam, sempat beredar kabar bahwa Mulan pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA Bandung.
Hal itu sesuai dengan sebuah unggahan dari akun Twitter milik Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA Bandung yang sempat beredar di tahun 2017 silam.