Follow Us

Unggah Rancangan Anggaran Janggal ke Media Sosial Jadi Heboh, Sebetulnya Ayah William Aditya Sarana Ingin Sang Anak Ikuti Jejaknya Tekuni Profesi Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 02 November 2019 | 09:02
William Aditya Sarana
KOMPAS.COM (RYANA ARYADITA UMASUGI)

William Aditya Sarana

"Tapi menurut saya politik lebih penting sih dalam kondisi bangsa seperti ini karena kita kekurangan politisi baik," kata dia.

Dari LHKPN yang dilaporkan William Aditya Sarana per 13 Mei 2019, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.586.000.000.

Aset berupa kas dan setara kas menyumbang sebagian besar kekayaan William, yaitu sebesar Rp 1 miliar.

Sisanya, William memiliki aset berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp 500 juta.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Punya 2 ATM dengan Isi Saldo Capai Rp 3 Miliar, Sementara 2 Kartu ATM Milik Raffi Ahmad Sukses Bikin Uya Kuya Melongo!

Ia juga memunyai mobil Toyota Yaris senilai Rp 80 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 6 juta.

William tidak memiliki sepeser pun utang.

Banyak orang kagum dengan keberanian William Aditya Sarana dalam membongkar kejanggalan pada rancangan KUA-PPAS.

Pemprov menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor untuk SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020. Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana dalam akun Instagramnya @willsarana.
Akun Instagram @willsarana

Pemprov menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor untuk SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020. Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana dalam akun Instagramnya @willsarana.

Namun, aksinya ini justru membuat William disentil oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua di sela-sela rapat KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Politikus Gerindra itu menilai William tidak memiliki tata krama lantaran mengunggah rancangan KUA-PPAS ke media sosial.

“Sebagai anggota dewan, kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi."

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest