Nurdiyansyah menambahkan, setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantong-kantong kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Serangkaian aksi demonstrasi ini, katanya, tidak akan terjadi apabila negara mau membuka diri serta mampu mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat. Ia menyebut, berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan sudah kerap diajukan.
Hanya, selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara.
"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan. Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristek dan Dikti yang mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik," kata dia.
Dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, Nurdiyansyah menyebut ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.
Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015. Akan tetapi, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup.
"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini serta tidak ingin jadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," kata Presiden Mahasiswa IPB ini.
Ardiansyah juga merasa tuntutan yang diajukan mahasiswa tersampaikan secara jelas di berbagai aksi dan juga jalur media. Tuntutan itu, di antaranya menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi.
Baca Juga: Polisi Hapus Foto dan Video Wartawan Bikin Heran, Apakah Ada Korban Salah Tangkap Sewaktu Kerusuhan?