Hal yang sama akan dilakukan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas.
Arie yang bersama sejumlah warga Kalimantan Tengah memenangkan gugatan melawan Presiden Joko Widodo itu berencana menjemput istri dan anak-anaknya yang bermukim di Palangkaraya untuk mengungsi ke Jakarta.
"Dua minggu lalu sudah sempat mengunjungi keluarga saya untuk dievakuasi, tapi hujan sempat terjadi di Palangkaraya sehingga tidak jadi saya evakuasi," imbuhnya.
Keputusan Arie untuk mengungsikan keluarganya bukan baru sekarang. Pada bencana kabut asap tahun 2015 pun, ia mengevakuasi warganya keluar dari Kalimantan untuk sementara.
"Hampir lima bulan masyarakat Palangkaraya, termasuk keluarga saya itu, hidup di situasi yang sangat sulit karena kebakaran hutan dan lahan, dan asap sudah melebihi ambang batas," tutur Arie.
Pada tahun ini, trauma tahun 2015 itu mendorongnya untuk melakukan hal yang sama. Terlebih, keluarganya sudah sakit-sakitan.
Menurutnya, sikap pemerintah yang belum menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan yang dimenangkan Arie dan kawan-kawan - terlepas dari upaya pemerintah yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut, menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani kasus karhutla yang sudah terjadi puluhan tahun.
"Kebakaran hutan dan lahan hanya dianggap sebagai kejadian biasa dan ditangani juga secara biasa," ungkap Arie.