Hal yang “menarik” dari kasus itu, tidak ada perusakan rumah ibadah karena secara umum dalam sudut pandang masyarakat Papua, rumah ibadah adalah tempat orang belajar dan berbuat baik bagi sesama manusia.
Menyikapi kerusuhan di Papua, dalam berbagai liputan di stasiun televisi dan siaran radio, berulangkali digunakan sebutan “mereka” untuk menyebut warga yang berada di Papua.
Psikologi dan pemahaman soal Papua terlihat tidak dipahami oleh awak media di Jakarta dan Pulau Jawa. Sebutan “mereka” tanpa disadari membangun jarak psikologis antara Papua dengan pusat pemerintahan dan Pulau Jawa.
Sepanjang interaksi dengan sesama keluarga besar Papua di Jawa tahun 1990-an, penulis dan sesama warga Papua selalu membahasakan diri dengan sebutan “masyarakat” untuk menyebut komunitas kami, tanpa membedakan warna kulit meski penulis tidak berdarah Papua.
Aktivitas makan, tidur, hingga bekerja sama dalam satu atap membuat hubungan semakin erat dan penggunaan kata “masyarakat” untuk membahasakan diri kami semua menjadi penting.
Kesetaraan dan persaudaraan masyarakat Papua berjalan lintas warna kulit dan agama. Semisal, tokoh Papua, Thaha Al Hamid yang seorang muslim, dihormati setara dengan para pemimpin adat Papua yang lain.
Persaudaraan Kristiani, Islam, dan berbagai kelompok di Papua sejatinya berlangsung cair dan lekat. Semisal di daerah Fakfak yang pernah berada di bawah pengaruh Kesultanan Ternate di Maluku Utara, dihuni oleh warga Papua Muslim yang berhubungan erat dengan saudara-saudara Papua Kristiani di daerah sekitarnya.
Saat berjumpa dengan Thaha Al Hamid untuk membahas soal membuka Papua sebagai Pintu Indonesia ke Pasifik Selatan, Thaha pun dengan akrab memanggil penulis dengan sebutan “Anak”.