Fotokita.net - Pengumuman calon ibu kota baru telah sah ditetapkan. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo secara resmi menyebutkan lokasi ibu kota baru.
Lokasi itu ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pro dan kontra tentu banyak dilayangkan, mulai dari isu lingkugan hingga pertahanan negara.
Suara yang paling meresahkan masyarakat adalah terganggunya hutan Kalimantan yang telah menjadi "paru-paru Indonesia".
Sekalipun Menteri PUPR mengatakan pembangunan ibu kota baru akan mengusung konsep city in the forest. Artinya, konsep kelestarian lingkungan akan dikedepankan.
Tetapi kekhawatiran tidak bisa dihindarkan. Hal ini bisa direfleksikan melalui pembangunan gila-gilaan yang terjadi di Jakarta.
Tata ruang pembangunannya melebihi batas kelayakan dan mengakibatkan banyak efek negatif. Mulai dari berkurangnya cadangan air, merosotnya tanah, dan dirumorkan tenggelam lebih dini.
Selain itu, sorotan lain yang tak kalah menarik adalah keberadaan monyet-monyet liar yang masih banyak menghuni Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Tampak di kawasan itu juga terdapat papan larangan yang ditujukan bagi para pengguna kendaraan agar mereka tidak memberikan pakan bagi satwa liar.
Di Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Samboja, juga dikabarkan memiliki banyak lubang-lubang bekas tambang.
Kementerian LHK juga menyatakan akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru itu.
"Ini tentunya akan menjadi perhatian dunia karena kita akan bangun ibu kota negara di Kalimantan, tetapi kita pastikan akan membangun smart and forest city. Kita tidak akan merusak heart of Borneo," kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (2/8/2019) lalu, mengutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dinilai Tak Layak Lagi Jadi Ibu Kota, Foto-foto Ini Bukti Jakarta Masih Bisa Dibanggakan Warganya
Semoga perkataan Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya pemanis belaka.