Follow Us

Fakta Lengkap Penangkapan Mahasiswa Papua, Cekcok Soal Pasang Bendera, Tiang Bendera Jatuh ke Tanah Hingga Makian Rasisme dari Oknum Berseragam Tentara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 08:45
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
ANTARA FOTO

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).

Pada hari yang sama, BBC bertemu Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi. Secara komando, Koramil Tambaksari berada di bawah Kodam Brawijaya.

Baca Juga: Asrama Dilempari Warga Tak Dikenal, Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepolisian Lindungi Mahasiswa Papua di Makassar

Kepada Imam, BBC menunjukkan dua video yang memperlihatkan beberapa orang berseragam tentara. Namun Imam tak dapat menjawab siapa di antara orang-orang itu yang merupakan Mayor Irianto.

"Posisinya mereka (dalam video itu) agak kabur," kata Imam.

Bagaimanapun, Kepala Penerangan Kodam Brawijaya itu membenarkan bahwa seluruh orang berseragam tentara di video-video itu merupakan anggota Koramil Tambaksari.

Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, menyebut personelnya tidak semestinya bertindak agresif dalam menyelesaikan persoalan sosial.
BBC News Indonesia

Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, menyebut personelnya tidak semestinya bertindak agresif dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Meski menyebut tindakan para tentara itu keliru, Imam tidak dapat memastikan siapa di antara mereka yang mengeluarkan pernyataan rasial.

"Berteriak saja tidak bagus, tidak semestinya mereka berbuat demikian. Model seperti itu tidak dibenarkan. Pasti nanti ada sanksi setelah proses hukum," ujar Imam.

Saat ini, kata Imam, Kodam Brawijaya memberhentikan sementara Irianto dari jabatan Danramil Tambaksari. Keputusan itu disebutnya untuk memperlancar penyidikan yang berjalan di Dinas Intelijen dan Polisi Piliter.

"Merujuk pasal 103 KUHP Militer, dalam menyelesaikan masalah, anggota TNI harus mengedepankan komunikasi sosial," ucap Imam.

"Metode mereka sama sekali tidak menunjukkan pembinaan teritorial."

Baca Juga: Lihat Foto-foto Keindahan Papua, Bianglala Surgawi di Khatulistiwa

Source : BBC Indonesia

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest