Anak Ulama Kondang, Ini Profil Eks Wali Kota Blitar Samanhudi yang Jadi Otak Perampokan, Potretnya Muncul

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:31
Istimewa

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi yang ingin balas dendam kepada bekas pasangan politiknya.

Fotokita.net - Profil eks wali kota Blitar Samanhudi banyak dicari usai ditangkaptim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang. Belum seumur jagung menikmati masa kebebasannya, pria berkumis tebal ini ditetapkan tersangka terlibat aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso.

Politikus bernama lengkap M Samanhudi Anwar telah menjalani pemeriksaan lebih lanjutan di kantor polisi. Diadicecar penyidik dengan puluhan pertanyaan. Ada 56 pertanyaan yang diberikan kepadanya. Kini ia ditahan.

"Ada 56 pertanyaan ke tersangka eks Walkot Blitar," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada awak media, Sabtu (28/1/2023).

Samanhudi kini terancam bui 12 tahun.Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyebut informasi yang diberikan Samanhudi kepada para eksekutor perampokan adalah hal yang berkaitan dengan kondisi lokasi, tempat penyimpanan uang, dan juga waktu terbaik untuk melakukan aksi.

"Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi," kata Toni kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Informasi yang diberikan Samanhudi terlibat dan bisa kenal dengan lima pelaku perampokan. Mantan Ketua DPRD Blitardan para pelaku perampokan kenal saat mereka sama-sama ditahan di LP Sragen, Jateng.

"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar dari Agustus hingga Februari 2021, saat Tersangka N dan A sama-sama sedang menjalani hukuman pidana di LP di Jateng," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.

Dari informasi itu pelaku langsung melakukan aksinya pada akhir tahun 2022. Totok mengatakan N sendiri dikenal merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). N merupakan residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara.

"Ketemu di situ dan memberikan informasi, pelaku kemudian melakukan curas (perampokan) Desember 2022," kata Totok.

Baca Juga: Ikuti 8 Cara Murah, Interior Dapur Sempit Berubah, Fotonya Jadi Begini

Istimewa

Potret Samanhudi mantan Ketua DPRD Blitar yang ditangkap polisi karena menjadi otak perampokan.

Samanhudi harus menjalani tahanan dalam kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Dalam kasus itu, Samanhudi divonis 5 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (24/1/2019). Ia baru bebas bersyarat tiga bulan lalu.

Polisi menjerat Samanhudi dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas). Ia terancam 12 tahun penjara.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap inisial S, mantan Wali Kota Blitar yang dikenakan Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu, dan juga kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Totok."Ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.

Menurut Totok, dalam perannya, Samanhudi dianggap terlibat dalam perampokan karena turut membantu informasi lokasi dan waktu. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman apakah perampokan itu disuruh dan didanai oleh Samanhudi.

Pria bertubuh gempal itudiketahui pernah menjadi Wali Kota dua periode dan Ketua DPRD Blitar.

Samanhudi pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan. Sebab, keluarganya berasal dari Blega, Bangkalan.

Bahkan, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Orang tuanya juga pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.

Samanhudi juga tercatat sebagai alumnus Universitas Panca Bhakti (UPB). Universitas swasta tersebut kampusnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Samanhudi memiliki nama lengkap Muhammad Samanhudi Anwar. Ia lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar.

Baca Juga: Senang Bagi-bagi Bansos, Ini Profil Purnawirawan Polisi Eko Setio yang Tabrak Mahasiswa UI, Potretnya Beredar

Istimewa

Ayah Samanhudi eks Wali Kota Blitar adalah ulama kondang yang pernah memimpin Tanfidziyah NU.

Samanhudi Anwar pernah menjadi Walikota Blitar dua periode. Yakni pada 2010-2015 dan 2016-2018. Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Blitar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus korupsi pada 8 Juni 2018.

Kasus tersebut yakni penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Samanhudi sempat menjadi buronan, sebelum menyerahkan diri ke KPK.

Samanhudi sendiri harus menjalani tahanan dalam kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.

Dalam kasus itu Samanhudi divonis 5 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (24/1/2019). Ia baru bebas bersyarat tiga bulan lalu.

Keluar dari penjara, politikus ituditangkap lagi. Ia menjadi tersangka kasus perampokan rumdin Walkot Blitar Santoso.

Samanhudi adalahorang yang memberikan informasi kepada para perampok terkait letak harta di rumah tersebut. Kini, sang politikus ditahan kembali.

Baca Juga: Profil Lieus Sungkharisma, Kena Labrak Gegara Salah Kutip Fakta Habib Rizieq, Ini Potretnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya