Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Turun Tangan, Jabatan Iptu Umbaran Intel Nyamar Jadi Wartawan Diselidiki, Foto Wajahnya Bikin PWI Ambil Tindakan Ini

Kamis, 15 Desember 2022 | 21:31
Istimewa

Anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan. Jabatan Iptu Umbaran intel nyamar jadi wartawan diselidiki.

Fotokita.net - Anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai harus turun tangan. Jabatan Iptu Umbaran Wibowo intel kepolisian yang menyamar menjadi wartawan selama belasan tahun diselidiki.

Mabes Polri turun tangan usai isu jabatan Iptu Umbaran intel polisi merangkap wartawan viral. Kabarnya,Iptu Umbaran dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan.

Foto wajah Iptu Umbaran usai dilantik sebagai Kapolsek Kradenan juga membuat terkejut PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). PWI mengambil tindakan ini terhadap Iptu Umbaran.

Iptu Umbaran Wibowo belasan tahun menjadi wartawan TVRI ternyata adalah anggota intel di Blora. Iptu Umbaran juga anggota PWI Jateng. Lalu seperti apa sosok Iptu Umbaran di mata eks Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama?

"Yang saya tahu yang bersangkutan pada saat itu bertugas sebagai kanit ya, Kanit Intel," jelas Wiraga, yang kini menjabat Kapolres Kudus, kepada wartawan di Mapolres Kudus, Kamis (15/12/2022).

"Setelah itu tidak tahu karena memang anggota itu berpangkat perwira kalau viral-viral tidak tahu," sambung Wiraga.

Wiraga tercatat pernah menjabat Kapolres Blora pada 2021-2022. Pada Januari 2022, Wiraga dimutasi dan menjabat Kapolres Kudus sampai sekarang.

Wiraga mengaku sempat berkomunikasi dengan Iptu Umbaran. Menurutnya, sosoknya seperti pada polisi lainnya.

"Sempat komunikasi karena anggota, sama seperti beliau-beliau ini seperti kanit ya tugas biasa, karena memang polisi," ujar Wiraga.

Baca Juga: Bukan Cuma Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Juga Pegang 4 Jabatan Sipil Ini, Foto Wajah Kapolsek Kradenan Bikin Heboh

Istimewa

Anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan. Jabatan Iptu Umbaran intel nyamar jadi wartawan diselidiki.

Anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai harus turun tangan usai isu jabatan Iptu Umbaran intel polisi merangkap wartawan viral. Kabarnya,Iptu Umbaran dicopot dari jabatannya.

Itu sebabnya, Mabes Polri tengah mendalami polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah yang belum lama ini dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dedi belum dapat memastikan terkait dengan pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan barunya sebagai Kapolsek.

"Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen," ujar Dedi

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapoldakarena wakapolda'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," sambungnya.

Istimewa

Anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan. Jabatan Iptu Umbaran intel nyamar jadi wartawan diselidiki.

Mantan Kapolda Kalteng ini menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Sementara itu, mengenai Dewan Pers yang menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya. Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran.

Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadapIptu Umbaran. Saat ditanyaapakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Jabat Kapolsek Gambir, Perwira Polisi Ini Terinjak-injak Massa Demo Gegara Masalah Sepele, Foto Terkininya Dicari-cari

Istimewa

Anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan. Jabatan Iptu Umbaran intel nyamar jadi wartawan diselidiki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal. Menurut dia, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnyasebagai Wakapolsek Blora. Padatanggal 12 Desember 2022,Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan

Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan Iptu Umbaran Wibowo tak dicopot dari jabatan Kapolsek Kradenan. Penegasan ini disampaikan Polda Jateng menanggapi isu Iptu Umbaran dicopot lantaran penyamarannya dikenali.

"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek, tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," tegas Kombes Iqbal Alqudussy.

Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama 14 tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.

"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Dia menjelaskan bahwa keputusan DK PWI didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.

Ilham Bintang juga menyinggung soal pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yaitu wartawan wajib independen. "Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, ksatria, dan menunjukkan identitas diri dan terpercaya," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. Namun yang dipermasalahkan adalah keanggotaan Iptu Umbaran di PWI.

"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI namun yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi PWI," tuturnya.

Baca Juga: Kadung Bikin Kapolsek Tambusai Utara Dicopot, Foto Ibu Muda di Riau Jadi Sorotan, Ngaku Kasusnya Cuma Rekayasa Suami

Istimewa

Anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan. Jabatan Iptu Umbaran intel nyamar jadi wartawan diselidiki.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya