Hati Hotman Paris Sampai Miris, Anak Yatim Diperkosa di Hutan Kota Jakut Gegara Urusan Sepele, Foto Korban Sengaja Ditutupi

Sabtu, 17 September 2022 | 17:36
Instagram

Anak yatim diperkosa di hutan kota Jakut ternyata gegara urusan sepele ini. Hati Hotman Paris sampai miris. Foto korban ditutupi.

Fotokita.net - Kasus anak yatim piatu berusia 13 tahun di hutan kota di wilayah Jakarta Utara (Jakut) mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Melalui program 'Hotman 911', sang pengacara meminta atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya terhadap kasus yang bikin hatinya miris itu.

Korban sempat berjumpa dengan Hotman Paris pada Sabtu (17/9/2022).Begitu diviralkan Hotman Paris, polisi bergerak cepat. Pihak Polres Metro Jakarta Utara telahmenangkap pelaku pemerkosaan anak yatim piatu di hutan kota Jakarta Utara.

Hati Hotman Paris sampai dibikin miris terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa anak yatim piatu. Ternyata, polisi menyebutkan, anak yatim piatu diperkosa gegara urusan sepele ini. Foto korban sengaja ditutupi.

Hotman Paris memang membuka layanan 'Hotman 911' untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 orang pria.

Strategi Hotman Paris yang memintaKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus pemerkosaan anak yatim di hutan kota Jakut berbuah manis. "Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris melalui akun Instagramnya pada Sabtu (17/9/2022).

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.

Hotman mengatakan korban merupakan yatim piatu. Hotman Paris mengatakan pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Repot-repot Minta Atensi Kapolda Metro, Hotman Paris Murka Dapat Laporan Begini dari Keluarga Anak Yatim Korban Pemerkosaan, Foto Sang Pengacara Banjir Komentar

Instagram

Anak yatim diperkosa di hutan kota Jakut ternyata gegara urusan sepele ini. Hati Hotman Paris sampai miris. Foto korban ditutupi.

"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman. "Rekan saya, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman.

Terkini, pelaku yang sudah ditangkapbukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku justru mengajak pihak korban berdamai. Korban pemerkosaan didampingi kakaknya kemudian mengadu ke Hotman Paris. Hotman Paris pun geram.

"Pelakunya empat (orang) sudah ditangkap dan ada desakan terutama dari keluarga pelaku agar berdamai, begitu," kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

Pengacara Rp 30 miliar itu menyebutkan, pemerkosaan ABG 13 tahun tersebut merupakan kejahatan serius. Hotman Paris pun meminta pihak kepolisian agar jangan mau diintervensi.

"Karena ini merupakan hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa berdamai, agar proses hukum berjalan. Kepada Bapak Kapolres Jakarta Utara agar kasus ini diatensi, LP nomor: B/739 tanggal 6 September 2022," terang mantan pengacara Inul Daratista itu.

Hotman Paris meminta agar Polres Metro Jakarta Utara memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mendesak polisi agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.

"Sahabat saya bapak Kapolres Jakarta utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampe sampai ke pengadilan. Sepertinya kalau kasus pemerkosaan saya tidak setuju masuk ranah perdamaian. Ada dua kasusnya ini, ada dugaan pemerkosaan dan anak di bawah umur," urai pemilik Atlas Beach Club Bali itu.

Hotman Paris kembali meminta polisi segera melimpahkan kasus perkosaan ABG ini ke pengadilan. Dengan geram, Hotman Paris menyatakan jangan ada perdamaian untuk kasus ini.

"Kami mengharapkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan P-21 agar segera diadili. Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," tegas Hotman Paris.

Baca Juga: Merinding Hotman Paris Lihat Foto Korban, Ibunda Santri Meninggal Karena Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Gontor Punya Profesi Mulia

Instagram

Anak yatim diperkosa di hutan kota Jakut ternyata gegara urusan sepele ini. Hati Hotman Paris sampai miris. Foto korban ditutupi.

Hati Hotman Paris sampai dibikin miris, anak yatim piatu di hutan kota Jakut diperkosa gegara urusan sepele ini. Foto korban sengaja ditutupi.Polisi mengungkap pemerkosaan itu berawal saat korban menolak cinta salah seorang pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan korban pertama kali bertemu dengan empat pelaku pada Jumat (1/9/2022). Saat itu korban sepulang dari sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.

"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban 'tidak mau'," terang Wibowo kepada wartawan yang menghubunginya pada Sabtu (17/9/2022).

Keesokan harinya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban. "Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,' tutur Wibowo.

Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9/2022). Keempat pelaku lantas berhasil ditangkap pada hari itu juga. Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12-14 tahun.

"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.

Wibowo juga menyebutkan, para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan. Hal itu mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.

"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut," urai Wibowo panjang lebar.

Baca Juga: Sebut Kata Ini Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Hotman Paris Ngaku Ditawari Tangani Kasus Suami Putri Candrawathi, Foto Sang Pengacara Dibahas

Instagram

Anak yatim diperkosa di hutan kota Jakut ternyata gegara urusan sepele ini. Hati Hotman Paris sampai miris. Foto korban ditutupi.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya