Repot-repot Minta Atensi Kapolda Metro, Hotman Paris Murka Dapat Laporan Begini dari Keluarga Anak Yatim Korban Pemerkosaan, Foto Sang Pengacara Banjir Komentar

Sabtu, 17 September 2022 | 16:04
Instagram

Hotman Paris yang sudah minta atensi Kapolda Metro Jaya murka dapat laporan begini dari keluarga anak yatim piatu korban pemerkosaan.

Fotokita.net - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sampai repot-repot meminta atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus pemerkosaan anak yatim piatu di Hutan Kota Jakarta Utara.

Hotman Paris juga memintaKapolres Jakarta Utara segera menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dialami anak yatim piatu berinisial P itu. Sebab, anak perempuan berusia 13 tahun itudiperkosa oleh empat orang di wilayah hukum Polres Jakarta Utara, yaitu di hutan kota.

Pengacara yang koleksi mobil mewah Lamborghini itu menyampaikan kasus pemerkosaan anak itu saat membuat layanan "Hotman 911" seperti termuat dalam akun Instagram miliknya,@hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022). Namun, sudah repot-repot minta atensi Kapolda Metro, Hotman Paris murka dapat laporan begini dari keluarga korban. Foto sang pengacara banjir komentar.

Hotman Paris diketahui membuka layanan 'Hotman 911' untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 orang priadi hutan kota Jakarta Utara.

Hotman Paris pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut. "Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris.

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara segera menangani kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.

Hotman mengatakan korban merupakan yatim piatu. Hotman Paris mengatakan pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Merinding Hotman Paris Lihat Foto Korban, Ibunda Santri Meninggal Karena Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Gontor Punya Profesi Mulia

Instagram

Hotman Paris yang sudah minta atensi Kapolda Metro Jaya murka dapat laporan begini dari keluarga anak yatim piatu korban pemerkosaan.

"(Korban) cuma 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.

Dia pun meminta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Haris Merdeka Sirait untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, laporan pun telah masuk ke Polres Jakut dengan nomor pelaporan LPB 739, tertanggal 6 September 20222.

"Tolong kepada teman saya Komnas Perlindungan Anak Haris Merdeka Sirait juga segera turun tangan, turut memantau kasus ini ke Polres Jakut," ucapnya.

Tanpa menunggu waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung membuat respons.Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya telah memproses kasus tersebut. Empat pelaku telah ditangkap.

"Pelakunya sudah diproses," kata Irjen Fadil Imran memberikan konfirmasi kepada wartawan yang menghubunginya pada Sabtu (17/9/2022).

Para pelaku rupanya masih berusia di bawah umur. Pelaku pun tidak ditahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) Cipayung," tutur Fadil.

Sudah sampai repot-repot meminta atensi Kapolda Metro Jaya, Hotman Paris murka saat mendengar laporan dari keluarga anak yatim korban pemerkosaan. Foto sang pengacara sampai banjir komentar.

Polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan anak yatim piatu di hutan kota di daerah Jakarta Utara. Namun, bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku justru mengajak pihak korban berdamai.

Baca Juga: Sebut Kata Ini Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Hotman Paris Ngaku Ditawari Tangani Kasus Suami Putri Candrawathi, Foto Sang Pengacara Dibahas

Instagram

Hotman Paris yang sudah minta atensi Kapolda Metro Jaya murka dapat laporan begini dari keluarga anak yatim piatu korban pemerkosaan.

Anak yatim piatu korban pemerkosaan itu didampingi kakaknya lantas mengadu ke Hotman Paris. Hotman Paris dibikin murka.

"Pelakunya empat (orang) sudah ditangkap dan ada desakan terutama dari keluarga pelaku agar berdamai, begitu," kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

Hotman Paris menyebutkan, pemerkosaan anak yatim piatu berusia 13 tahun itu adalah kejahatan serius. Hotman Paris lantas meminta pihak kepolisian agar jangan mau diintervensi.

"Karena ini merupakan hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa berdamai, agar proses hukum berjalan. Kepada Bapak Kapolres Jakarta Utara agar kasus ini diatensi, LP nomor: B/739 tanggal 6 September 2022," jelas Hotman Paris.

Hotman Paris meminta agar Polres Metro Jakarta Utara memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mendesak polisi agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.

"Sahabat saya bapak Kapolres Jakarta utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampe sampai ke pengadilan. Sepertinya kalau kasus pemerkosaan saya tidak setuju masuk ranah perdamaian. Ada dua kasusnya ini, ada dugaan pemerkosaan dan anak di bawah umur," tuturnya.

Hotman Paris kembali meminta polisi segera melimpahkan kasus perkosaan ABG ini ke pengadilan. Dengan geram, Hotman Paris menyatakan jangan ada perdamaian untuk kasus ini.

"Kami mengharapkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan P-21 agar segera diadili. Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," tegas Hotman Paris.

Baca Juga: Pecah Tangis Jenderal Bintang 2, Hotman Paris Cium Siasat Baru Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Foto Suami Putri Candrawathi Disorot

Instagram

Hotman Paris yang sudah minta atensi Kapolda Metro Jaya murka dapat laporan begini dari keluarga anak yatim piatu korban pemerkosaan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya