Bawa-bawa Jokowi Usai Dilarang Masuk Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Sengaja Bikin Petinggi Partai Murka, Foto Sosoknya Banjir Komentar

Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:56
Kompascom/Kristianto Purnomo

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sengaja bikin petinggi partai murka. Dia bawa-bawa Jokowi usai dilarang masuk rekosntruksi.

Fotokita.net - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak geram lantaran dilarang masuk rekonstruksi kasus pembunuhan berencana kliennya. Usai dilarang masuk rekonstruksi itu, pengacara Brigadir J sampai bawa-bawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kamaruddin Simanjuntak bersama pengacara Brigadir J lainnya tidak mendapatkan izin untuk mengikuti jalannya rekonstruksi. Lantaran kesal dapat keputusan itu, Kamaruddinberencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi hingga DPR.

Sampai bawa-bawa nama Presiden Jokowi usai dilarang masuk rekonstruksi, pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak malah sengaja bikin petinggi partai murka. Foto sosoknya dibanjiri komentar.

Setelah dilarang masuk rekonstruksi, pengacara Brigadir J menjumpai wartawan yang berkumpul di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak dan tim kuasa hukum Brigadir J menyebutkan, mereka akan melaporkan penolakan itu ke Presiden Jokowi hingga DPR. "Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menyebutkan, pihaknya merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung reka adegan rekonstruksi Brigadir J. Dia menyebut akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam pekan ini.

"Saya akan berbicara sama presiden dan/atau oleh salah satu menko-nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini," katanya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Jhonson Panjaitan, menilai keterbukaan dalam proses rekonstruksi itu tidak berpihak kepada korban.

Baca Juga: Gegara Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ketahuan Timbun Barang Mentereng Ini, Foto Isi Rumah Putri Candrawathi Dibahas

Youtube

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sengaja bikin petinggi partai murka. Dia bawa-bawa Jokowi usai dilarang masuk rekosntruksi.

"Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," terang Jhonson panjang lebar.

Sementara itu,Polri menyebutkan, pengacara keluarga Brigadir J memang tidak diundang untuk rekonstruksi. Hal ini sudah sesuai aturan rekonstruksi.

"(Pengacara Brigadir J) tidak diundang, jadi yang sudah disampaikan Pak Dirtipidum sudah sangat jelas. Yang rekonstruksi ini untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana, oleh karenanya yang diundang, yang dihadirkan siapa? Adalah lima tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa," papar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Dedi menyebutkan, rekonstruksi itu diawasi oleh pengawas eksternal. Di antaranya Komnas HAM, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada dari jaksa penuntut umum, pengawas eksternal semuanya lengkap hadir. Dari Komnas HAM hadir, dari Kompolnas hadir, dan dari LPSK mendampingi langsung untuk seluruh rangkaian adegan yang diperagakan di dua TKP," terang Dedi.

Mendengar nama Presiden Jokowi sampai dibawa-bawa, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan buka suara. Dia mengatakan, pihak Brigadir J tak harus lapor kepada Jokowi soal masalah itu.

Mulanya, Ade Irfan menilai pengacara pihak Brigadir J sudah berpengalaman di bidang hukum pidana. Secara aturan menurutnya, pihak korban memang tidak dilibatkan dalam rekonstruksi.

"Saya memastikan kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua itu punya pengalaman yang sangat lama, dan jam terbang tinggi. Saya yakin pasti punya pengalaman. Kenapa pertanyakan itu (tak dilibatkan rekonstruksi), itu cukup aneh," papar Ade kepada wartawan yang menghubunginya.

Baca Juga: Disebut Sembah Kamaruddin Simanjuntak, Jenderal Bintang 3 Utusan SBY Pernah Pegang Jabatan Ini di TNI, Foto Sosoknya Sampai Dicari

Antara

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sengaja bikin petinggi partai murka. Dia bawa-bawa Jokowi usai dilarang masuk rekosntruksi.

Ade meminta soal tidak dilibatkannya pengacara dalam rekonstruksi, tidak perlu diperdebatkan. "Saya yakin, mereka memahami proses rekonstruksi terjadi. Jadi nggak usah diperdebatkan," sebut Ade.

Ade juga meminta agar tak bawa-bawa atau melapor kepada Presiden soal tersebut. Menurutnya, yang dilakukan oleh Polri saat ini sudah transparan.

"Iya nggak perlu (dilaporkan). Nggak ada korelasinya. Karena Pak Jokowi sudah mengatakan kepada Kapolri untuk buka kasus seterang-terangnya. Kan begitu," ujar Ade.

"Tidak mungkin polisi itu ingin melakukan bantahan atas arahan dari Pak Presiden. Dan Pak Kapolri telah katakan kepada publik, dalam hal rekonstruksi ini, ingin ungkap kasus seterang-terangnya, sejelas-jelasnya sesuai arahan Pak Presiden," katanya.

Sampai bawa-bawa nama Jokowi usai dilarang masuk rekonstruksi, pengacara Brigadir J sengaja bikin petinggi partai murka. Foto sosoknya dibanjiri komentar.

Kamaruddin Simanjuntak sengaja melontarkan pernyataan bahwa dirinya pernah disembah mantan PresidenSusilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akibatnya, petinggiPartai Demokrat murka mendentar pernyataan Kamaruddin Simanjuntak. Terlebih lagi, pengacara Brigadir J itu enggan meminta maaf. Dia juga membeberkan lebih jauh terkait persoalan sujud sembah SBY.

Kamaruddin pun mengaku belum terima surat somasi Demokrat pada Senin (29/8/2022) malam. Itu sebabnya, dia memastikan tidak akan meminta maaf atas pernyataannya. "Sampai malam ini, saya belum atau tidak terima somasi," kata Kamaruddin kepada wartawan.

Kamaruddin mengatakan tak akan meminta maaf seperti tuntutan Demokrat dalam somasi itu. Dia pun menjelaskan alasannya. "Tidak akan pernah minta maaf. Karena itu fakta ya," ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Disembah SBY, Pengacara Brigadir J Ternyata Dipecat Kliennya di Kasus Korupsi Politisi Demokrat, Foto Jadulnya Muncul Lagi

AntaraFoto

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sengaja bikin petinggi partai murka. Dia bawa-bawa Jokowi usai dilarang masuk rekosntruksi.

Bukan cuma itu, Kamaruddin bahkan mengungkap fakta yang dia maksud. Dia menyebut ada sosok Jenderal bintang tiga yang diutus SBY untuk menghadap dirinya. "Somasi saja jenderal bintang tiga mantan Wakasad, yang memimpin pertemuan di Lagoon Room Hotel Hilton/Sultan itu," kata Kamaruddin.

Kamarudin tak menyebut detail siapa nama jenderal tersebut. Dia hanya mengatakan peristiwa jenderal bintang tiga utusan SBY menyembah dirinya terjadi pada 2011. Kamaruddin juga mengaku tak akan meminta maaf soal pernyataannya seperti yang dituntut Demokrat lewat somasi.

"Mengapa dia sujud dan menyembah dengan (Sappulu Jari Jari Pasappulu sada Simanjujung), untuk dan atas nama Presiden," ujarnya.

Kamaruddin juga mengklaim jenderal itu datang menemui dirinya tak sendirian. Selain itu, rombongan jenderal bintang tiga itu disebutnya masih hidup.

"Jenderal yang diutus itu sampai sekarang kayaknya masih hidup. Jenderal bintang dan lain-lainnya masih hidup sampai sekarang," ujarnya.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief sebetulnya sudah melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak atas pernyataannya terkait SBY sempat sujud-sembah. Somasi itu dilayangkan pada Senin (29/8) kemarin.

"Kami minta kepada Rekan Tersomir agar dalam waktu 3 x 24 jam diterima surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tuturnya.

Surat somasi itu diteken oleh Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi. "Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH," demikian isi somasi itu.

Baca Juga: Pantas Pengacara Brigadir J Berani Tantang Balik Lawannya, Kamaruddin Simanjuntak Kantongi Bukti Foto Porno Dirut BUMN, Siap Buka-bukaan!

Kompascom/Kristianto Purnomo

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sengaja bikin petinggi partai murka. Dia bawa-bawa Jokowi usai dilarang masuk rekosntruksi.

Somasi itu dilayangkan karena pernyataan Kamaruddin yang ditemukan dalam video di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022. Dalam video itu, Kamaruddin menyinggung kasus Wisma Atlet Hambalang dan mengatakan bahwa SBY menyembah dan bersujud kepadanya.

"Bahwa statemen Rekan Tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong," jelasnya.

Demokrat mengatakan ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Kamaruddin, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Demokrat menyebut pernyataan Kamaruddin telah membuat keonaran di kalangan masyarakat. Demokrat menyebut pernyataan itu juga telah merugikan nama baik Demokrat.

Demokrat meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam video tersebut. Demokrat juga meminta Kamaruddin meminta maaf.

Andi Arief pun berang dengan penjelasan lebih jauh Kamaruddin Simanjuntak. Dia akan menanti jawaban Kamaruddin atas somasi Demokrat. "Nunggu yang bersangkutan menjawab somasi dulu," kata Andi Arief kepada wartawan pada Selasa (30/8/2022).

Partai Demokrat tak banyak bicara soal sosok jenderal bintang tiga yang diutus SBY untuk bertemu dengan Kamaruddin. Andi menegaskan pihaknya menunggu jawaban somasi dari Kamaruddin. "Kita tunggu aja," katanya.

Baca Juga: Nyesek! Tangannya Ditaruh di Dada, Brigadir J Sampai Mengiba ke Eksekutornya, Foto Yosua Baru Lulus Brimob Diunggah

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya