Sudah Terpojok, Kuat Ma'ruf Masih Coba Melawan Hukum Usai Bharada E Jadi Tersangka, Foto Sopir Ferdy Sambo Dibahas

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:50
Istimewa

Kuat Ma'ruf masih coba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Padahal, sopir Ferdy Sambo sudah terpojok. Foto sosoknya dibahas.

Fotokita.net - Kuat Ma'ruf yang tahu sudah terpojok karena Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar aksi jahatnya masih mencoba melawan hukum. Aksi ini dilakukan Kuat usai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Kuat Ma'ruf ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo ini disebut punya peran ikut membantu dan melihat peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam itu.

Aksi jahat Kuat Ma'ruf bisa dibongkar Tim Khusus yang dikomandani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Usai Bharada E ditetapkan jadi tersangka, Kuat Ma'ruf ternyata masih coba melawan hukum. Foto sopir keluarga Ferdy Sambo ini kembali dibahas.

Kuat Ma'ruf meringkuk dalam tahanan Bareskrim Polri setelah Bharada E mengubah pengakuan. Kapolri JenderalSigit Prabowo ternyata meminta Bharada E menghadap dirinya lantaran ada perubahan keterangan itu.

Cerita itu muncul saat Kapolri menghadirirapat kasus Irjen Ferdy Sambo bersama Komisi III DPR yang disiarkan dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara Yosua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," papar Sigit.

Ketika itu, pengakuan Bharada E, yakni Brigadir Jterkapar bersimbah darah dengan Irjen Ferdy Sambo berdiri di depannya. Kapolri kemudian mengulangi pengakuan Bharada E, senjata yang dipegang Ferdy Sambo lantas diberikan kepada Richard.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," terang Kapolri kepada anggota DPR RI.

Baca Juga: Dibentak Sopir Putri Candrawathi, Bharada E Lihat Wajah Brigadir J Berubah Jadi Begini, Foto Kondisi Ajudan Ferdy Sambo Disorot

Istimewa

Kuat Ma'ruf masih coba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Padahal, sopir Ferdy Sambo sudah terpojok. Foto sosoknya dibahas.

Kapolri mengatakan, Tim Khusus atau timsus yang menangani kasus Ferdy Sambo kemudian melapor kepada Kapolri. Kapolri pun meminta timsus menghadapkan Richard secara langsung.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," sebut Kapolri.

Dari perubahan pengakuan Bharada E itu, aksi jahat Kuat Ma'ruf ikut dibongkar Tim Khusus Polri. Sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo ini bukan sekadar pengemudi biasa. Dia juga merangkap asisten rumah tangga (ART) keluarga eks Kadiv Propam itu.

Lantaran sudah bekerja lama, Kuat Ma'ruf mendapatkan kepercayaan lebih dari Ferdy Sambo. Belakangan terungkap, Kuat menjadi sosok dibalik 'skuad lama' yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto sosok sopir Ferdy Sambo sampai dibahas.

Kuat dipercaya di keluarga Ferdy Sambo tidak hanya sekadar mengemudikan mobil. Namun lebih dari itu. Meski berstatus warga sipil, Kuat juga punya atau diberi kekuasaan (power) lebih, bahkan di atas ajudan Ferdy Sambo yang merupakan anggota Polri. Hal-hal tak biasa yang dimiliki Kuat itu diduga karena pria tersebut sudah lama menjadi bagian dari keluarga Sambo.

Kematian Brigadir J disebut tak terlepas dari peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Setidaknya ada 2 peristiwa yang terjadi di Magelang. Kuat pernah memarahi ajudan Sambo. Dia juga menceritakan soal peristiwa yang diduga terjadi di Magelang hingga membuat Sambo murka.

Pada Senin, 4 Juli 2022 terjadi sebuah peristiwadi ruang tengah rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB. Kuat memergoki Yosua sedang berada di dekat Putri Candrawathi, yang saat itu sedang berada di sofa. Kuat lantas menegur Brigadir J. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan Yosua tidak sopan.

Pada Kamis, 7 Juli 2022 kembali terjadi sebuah peristiwadi rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, dan terjadi sekitar sore hari. Kuat memergoki Yosua sedang berada di kamar Putri. Kuat diduga melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta.

Baca Juga: Cuma Jadi Sopir Putri Candrawathi, Kuat Maruf Ternyata Bisa Bikin Brigadir J Menangis Ketakutan, Foto Terkininya Misterius

Facebook

Kuat Ma'ruf masih coba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Padahal, sopir Ferdy Sambo sudah terpojok. Foto sosoknya dibahas.

Penyidik masih mendalami pengakuan Kuat ini. Yang jelas, apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yosua hanya diketahui oleh keduanya. Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai 'tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga'. Sedangkan Yosua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.

Nah, dalam rapat bersama DPR RI,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru terkait Kuat Ma'ruf yang terlibat pembunuhan Brigadir J. Jenderal Sigit menyampaikan Kuat Ma'ruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Awalnya Sigit membeberkan adanya keinginan dari salah satu tersangka, Bharada Richard Eliezer, untuk mengungkap secara terang insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua. Dia menyebut Bharada E mengakui menembak Brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang-benderang, Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Sigit.

Sigit mengungkap saat itu Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya. Sehingga, kata dia, Bharada E pun memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

"Keterangan tersebut kita tuangkan di dalam BAP dan saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan dari LPSK untuk jadi justice collaborator," ucapnya.

Lantas, Jenderal Sigit menyampaikan setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu lah, Sigit menyebut ada upaya dari Kuat Ma'ruf untuk melarikan diri.

"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan sempat ditangkap," ujar dia.

Sudah terpojok, Kuat Ma'ruf ternyata masih mencoba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Foto sopir Ferdy Sambo kembali dibahas.

Baca Juga: 'Udah Jangan Ikut Campur' Orang Dekat Ferdy Sambo Tahu Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Begini Foto Sosoknya yang Berujung Tragis

Facebook

Kuat Ma'ruf masih coba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Padahal, sopir Ferdy Sambo sudah terpojok. Foto sosoknya dibahas.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya