Kasus Beras Bansos Dikubur Bikin Polisi Turun Tangan, Pemilik Tanah Punya Masalah Belum Selesai dengan JNE Depok, Ini Foto Wajahnya

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:27
Facebook

Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok.

Fotokita.net - Kasus beras bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo yang dikubur di tanah kosong wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat sudah bikin polisi turung tangan. Pemilik tanah ternyata punya masalah belum selesai dengan JNE Depok. Ini foto wajahnya yang beredar di media sosial.

Kasus beras bansos berkarung-karung dikubur di tanah kosong Depok itu bermula dari temuan pemilik lahan yang bernama Rudi Samin. Sebagai pemilik tanah, Rudi Samin mendapatkan informasi dari seorang warga perihal beras bansos yang dikubur di lahan miliknya.

Setelah mendapatkan temuan itu, Rudi Samin pemilik tanah menceritakan beras bansos yang dikubur berkarung-karung tersebut. Kasus beras bansos dikubur bikin polisi turun tangan untuk menanganinya, pemilik tanah ternyata punya masalah belum selesai dengan JNE Depok. Ini foto wajahnya yang beredar di media sosial.

Kepada polisi, Rudi Samin menjelaskan bagaimana dia menemukan beras bansos yang dikubur di tanah miliknya. Dengan bantuan operator bernama Surya, pemilik tanah ini akhirnya menemukan beras berkarung-karung yang dikubur itu setelah dua hari penggalian, tepatnya pada Jumat (29/7/2022).

"Setelah mendapat informasi dari Saudara S, Rudi Samin melakukan penggalian dengan menggunakan ekskavator untuk mencari kebenaran informasi tersebut," terangKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan,Senin (1/8/2022).

Zulpan menjelaskan beras berkarung-karung membusuk dikubur di Depok ini mulanya ditemukan Rudi Samin sebagai pemilik tanah. Rudi Samin menggali tanah di lokasi yang merupakan bekas lahan parkir mobil JNE, setelah mendapatkan informasi dari pria inisial S.

"Menurut keterangan Saudara Rudi Samin bahwa dirinya dilaporkan/diberi informasi dari Saudara S bahwa sekitar 2 tahun yang lalu pihak JNE melakukan pemendaman/timbun beras yang diduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak disalurkan," jelas Zulpan.

Baca Juga: Pantas Viralkan Kasus Beras Bansos Jokowi yang Dikubur, Pemilik Tanah Ternyata Punya Konflik dengan JNE Sejak Lama, Foto Sosoknya Muncul

Facebook

Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok.

Polisi saat ini masih menyelidiki temuan beras bansos yang dikubur di Depok tersebut. Polisi akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait temuan beras bansos yang dikubur itu.

Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok terkait temuan beras bansos yang dikubur di Tirtajaya, Sukmajaya. Pihak Dinsos Kota Depok mengaku tidak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran beras bansos.

"Hasil kordinasi dengan Dinsos Kota Depok bahwa Dinsos Kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG," terang Zulpan.

Pada Senin (1/8/2022), polisi memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi terkait beras yang ditimbun di Depok tersebut. "Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi," sebut Endra Zulpan.

Sebelumnya polisi telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait beras berkarung-karung yang ditimbun itu. "Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun memang JNE," kata Zulpan.

Sementara itu, pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bansos yang dikubur di tanah lapang wilayah Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.

VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Disebut Eri tak ada pelanggaran di sana.

Baca Juga: Penggantinya Enggan Berubah dari Kebiasaan Lama, Begini Pesan Juliari Batubara Usai Risma Dilantik Jadi Mensos

Facebook

Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," Eri menjelaskan melalui keterangan resminya, Minggu (31/7/2022).

Eri menyebutkan, tindakan itu sudah sesuai perjanjian antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.

"Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," pungkas Eri.

Kasus beras bansos dikubur sudah bikin polisi turun tangan untuk menanganinya, Rudi Samin pemilik tanah ternyata punya masalah belum selesai dengan JNE Depok. Ini foto wajahnya yang beredar di media sosial.

Rudi Samin yang pernah menjabat sebagaiketua Pemuda Pancasila Kota Depok melakukan pemagaran lahan miliknya yang diduga diserobot oleh oknum di Sukmajaya, Depok.

“Saya pagarin menggunakan alkon karena, didalam peta bidang dari BPN ini tidak ada jalan tapi kok sekarang dibikin jalan? Terus tidak diberitahu lagi ke saya,” kata Rudi, Rabu (25/5/2022).

Rudi yang sekaligus kuasa hukum atas lahan itu menyebutkan, pihaknya menduga penyerobotan tersebut dilakukan oknum yang bekerjasama dengan pengurus lingkungan setempat.

“Dan sekarang ada buktinya, disana ada satu buah ambulan yang diseraha-terimakan di Kantor Garnisun. Nanti itu akan disita dengan kepolisian karena, saya sudah laporkan bahwa disini adalah penyerobotan dan masuk pekarangan yang tanpa izin,” ungkapnya.

Baca Juga: Nama Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Korupsi Bansos, Ini Strategi Baru Risma untuk Salurkan Bantuan Tahun 2021

Facebook

Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok.

Rudi juga membeberkan, lahan yang telah diserobot itu memiliki luas 1.627 Meter. Karena itu, pihaknya melakukan pemagaran pada batas-batas tanah miliknya. “Batasnya akan kita pagar sampai ke itu semua dan semua rumah ini gak ada yang jalannya sama sekali,” ujarnya.

Rudi menyampaikan, berdasarkan peta bidang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tidak ada jalan pada lahan tersebut. “Kalau untuk jalan dari dulu memang tidak ada jalan, berhubung dibelakang ini saudara saya semua maka, kita ijinkan tapi tidak sebesar ini, kan ini ngambil tanah orang berarti,” terangnya.

Selanjutnya ia mengingatkan kepada oknum yang menyerobot lahannya itu untuk taat kepada peraturan atau hukum yang berlaku di negara ini. “Ada hukum yang berlaku, tidak seenaknya saja, kalau dia mau meminta jalan, permisi dong sama yang punya jangan asal ngambil aja,” tegasnya.

Bukan tanpa dasar, Rudi Samin menerangkan, pihaknya telah perperkara dari Tahun 1997 hingga Tahun 2013. Bahkan, perkara tersebut telah selesai di Mahkamah Agung. “Kita berperkara dari Tahun 97 sampai Tahun 2013 selesai di Mahkamah Agung,” kata Rudi.

Rudi juga pernah mengerahkan massa menggereduk kantor JNE Depok pada 25 Juli 2022.“Selama hampir sembilan tahun PT JNE memarkir kendaraannya di atas lahan kami, ahli waris HM Samin. Mereka melakukan perbuatan melawan hukum karena tanpa membayar kompensasi apapun kepada kami yang memiliki hak atas tanah yang dipakai itu," kata Rudi dari atas mobil komando di depan massa pendukungnya.

Rudi Samin melontarkan sejumlah tuntutan, di antaranya PT JNE membayar kompensasi pemanfaatan tanah ahli waris selama 9 tahun; mempekerjakan tenaga lokal warga Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya, minimal 25% dari pekerja yang ada; juga tidak parkir kendaraan seenaknya di badan jalan setempat, yang mengganggu aktivitas jalan. Rudi Samin mengungkapkan kepemilikan lahan HM Samin sudah dinyatakan inkracht secara hukum pasca-berbagai gugatan dari banyak pihak. Mulai gugatan dari Kementerian Komunikasi & Informasi (d/h Depatemen Penerangan) Cq Radio Republik Indonesia di Pengadilan Negeri & Tinggi (PN-PT) hingga Kasasi di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Nilai Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Jauh Lebih Besar, Nama Anak Jokowi Ikut Disebut dalam Laporan Ini, Ada Jatah Buat Anak Pak Lurah?

Facebook

Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya