Fotokita.net - Pantas Jokowi rela jadi saksi acara nikahnya hingga dihujat sana sini, segini uang Atta Halilintar yang dibayar ke negara tiap tahun, sudah lama diincar Sri Mulyani.
Kehadiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar terus mendapatkan kritik dari sana-sini.
Sebut saja, pesohor seperti Ernest Prakarsa, Feirsa Bersari hingga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara terbuka menyayangkan keputusan Jokowi hadir dalam acara akad nikah Atta Aurel.
Bahkan, pengamat politik Rocky Gerung geleng-geleng kepala saat melihat video kehadiran Jokowi di pernikahan selebriti itu.
Hal itu tampak dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (5/4/2021).
Mulanya, Rocky ditunjukkan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (4/4/2021).
Tampak ia langsung menggelengkan kepala.
Rocky lantas membahas soal cuitan seorang dokter yang mengkritik kedatangan Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di pernikahan Atta-Aurel.
Karena itu, Rocky langsung membandingkannya dengan kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan.
"Mungkin maksudnya ada dua jenis virus sekarang, ada Covid radikal di Petamburan," ujar Rocky.
"Dan ini Covid yang bersahaja, adanya di pesta perkawinan selebriti itu."
Lebih lanjut, Rocky menyebut adanya ketidakadilan perlakuan soal kerumunan Rizieq Shihab dan pesta pernikahan yang dihadiri Jokowi.
Ia mengatakan, hal itu bisa disebut sebagai diskriminasi.
"Jadi presiden tahu mana Covid yang berbahaya dia hindari," jelas Rocky.
"Covid yang tidak berbahaya dia sambangi itu."
"Bahkan Covid yang berbahaya mengakibatkan pemenjaraan Habib Rizieq."
"Dia berusaha memberi tahu publik bahwa ada ketidakseimbangan, ketidakadilan, bahkan diskriminasi di masa Covid."
"Dua-duanya adalah Covid, emang di Petamburan Covid-nya apa?," tandasnya.
Kehadiran Presiden Jokowi dalam acara akad nikah Atta Aurel memang wajar menjadi pertanyaan sejumlah pihak, termasuk para pendukungnya sendiri.
Namun, apabila kita lihat dalam cakupan yang lebih luas, menantumenantu Anang dan Ashanty ini memang dikenal sebagai YouTuber dengan penghasilan fantastis.
Bahkan, Atta Halilintar pernah masuk dalam jajaran YouTuber dengan gaji tertinggi di dunia.
Bisa dibilang, Jokowi ingin menghargai dan memuliakan Atta sebagai pembayar pajak yang taat. Apalagi, jumlah uang yang disetorkan Atta tidak main-main.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak, tidak terkecuali untuk mereka yang mendapat penghasilan dari industri digital.
Dalam paparannya ketika mengisi acara "Kemenkeu Mengajar" kepada para siswa sekolah, Sri Mulyani mengajak para siswa untuk memiliki kesadaran membayar pajak.
"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," jelas Sri Mulyani, Senin (30/11/2020).
Sri Mulyani pun menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak.
Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum serta untuk membantu masyarakat.
"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita.
Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).
Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi.
Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.
Meski Menkeu Sri Mulyani ingatkan soal bayar pajak dari penghasilan digital, ternyata pendapatan terbesar Atta Halilintar bukan dari YouTube.
Baru-baru ini, terungkap bahwa mantu dari Anang-Asyanti itu melaporkan pembayaran pajak hingga Rp. 78,8 miliar.
Sangat banyak bukan!
Maklum, dengan subscriber YouTube 26,8 juta, tentunya harta pria 27 tahun itu tidak lah main-main.
Sebagai YouTuber, Atta harus membayar pajak mengikuti PPh 21, yang mengatur pajak pekerja seni.
Dengan jumlah wajib pajak segitu banyak, terungkap segini jumlah fantastis harta Atta Halilintar.
Namun, Atta Halilintar membayar pajak dengan sistem khusus karena dua alasan.
Pertama, Atta punya penghasilan lebih dari Rp. 4,8 miliar pertahun. Kedua, dirinya juga punya bisnis lain.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.
"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Biaya berkaitan dengan usaha bisa berupa pembelian peralatan, gaji karyawan, dll.
Dengan jumlah wajib pajak segitu banyak, berapa estimasi harta Atta Halilintar?
Atta memiliki estimasi penghasilan Rp 269 miliar pertahun, maka masuk dalam kategori penghasilan di atas Rp 500 juta.
Dengan perhitungan PPh 21 itulah muncul angka Rp. 78,8 miliar sebagai jumlah pajak yang wajib.
Sempat didapuk jadi YouTuber terkaya, Penghasilan Atta diperkirakan mencapai Rp 269 miliar per tahun.
Sementara estimasi penghasilannya per bulan setara dengan Rp 22,4 miliar.
Bahkan YouTube RANS Entertainment yang mengunggah video 3 kali sehari mendapatkan Rp. 5 miliar per bulan.
(*)