Fotokita.net - Sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga, ternyata keponakan Ashanty positif benzo karena konsumsi obat ini, polisi beri penjelasan.
Tingkah laku selebgram Millen Cyrus sedang jadi sorotan. Keponakan Ashanty ini kembali ditangkap oleh pihak berwajib.
Usut punya usut, sang selebgram dinyatakan positif mengonsumsi benzo.
Padahal sebelumnya dia sudah berjanji tidak menggunakan narkoba lagi.
Penangkapan Millen terkait kasus narkoba bukan kali pertama.
Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Kali ini, Millen Cyrus kembali diamankan polisi dalam razia di tempat hiburan malam Kafe Brotherhood, Sabtu (27/2/2021), karena positif narkoba benzo.
Diberitakan Wartakota, Millen Cyrus sebelumnya membagikan kabar bahagia melalui akun media sosialnya telah selesai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Minggu (10/1/2021).
Selebgram sekaligus keponakan Ashanty itu baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021)
Kabar tersebut Millen Cyrus sampaikan melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Millen membagikan foto sedang berada didepan gedung Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Kabupaten Bogor.
Millen Cyrus mengatakan bahwa proses rehabilitasi rawat medis yang dijalaninya ketika itu sudah berakhir.
Saat ini Millen Cyrus sedang menjalani proses rawat jalan.
"Saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang allhamdulillah sudah selesai dan sekarang saya sedang menjalankan proses rawat jalan," tulis Millen Cyrus.
"Mohon doanya ya semuanya," lanjut.
Bahkan, Millen sempat berjanji tidak akan kembali mengulangi kesalahannya lagi.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan," tulis Millen Cyrus.
Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Millen Cyrus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (27/2/2021).
Terkait penangkapan Millen Cyrus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan kronologinya.
Yusri Yunus membenarkan Millen Cyrus telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yusri Yunus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Saya membenarkan (Millen Cyrus diamankan polisi)," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakota, Minggu (28/2/2021).
Sebelumnya, Millen terjaring razia protokol kesehatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketika itu, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kafe di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.
Ternyata kafe yang dirazia diduga melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Setelah menjalani tes urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya dinyatakan positif narkoba.
Millen dinyatakan positif narkoba jenis benzo.
"Positif benzo," tambah Yusri.
Diketahui pula, tiga orang yang lain juga dinyatakan positif narkoba.
Bahkan, satu di antaranya ketahuan mengonsumsi ekstasi berdasarkan hasil tes urine.
"Kita bawa ke kantor, kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo."
"Kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah hasil tes dinyatakan positif narkoba, Millen dan ketiga temannya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."
Lebih lanjut, kepolisian akan mengusut pelaku yang terkait dengan kasus ini.
"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," lanjutnya.
Kafe Brotherhood Disegel
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah dilakukan razia, Kafe Brotherhood diduga melakukan pelanggaran PPKM dan protokol kesehatan.
Petugas menemukan Kafe Brotherhood dalam keadaan tertutup dan gelap, seolah di dalam kafe tersebut tidak ada pengunjung dan kegiatan apapun.
Namun, didapati bahwa tempat nongkrong itu buka melalui pintu samping.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping."
"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga, namanya maling pasti ketahuan," tandas Kombes Pol Mukti.
Terkait dugaan pelanggaran PPKM dan protokol kesehatan, Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas.
Kafe Brotherhood disegel dan diberi garis polisi oleh petugas.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," imbuhnya.
Kafe Brotherhood mendapatkan sanksi administrasi penutupan satu kali 24 jam.
Diamankan polisi karena tes urine mengandung benzo, Millen Cyrus ternyata konsumsi obat dari dokter ini.
Millen Cyrus mengalami susah tidur setelah menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk mengatasi masalah sulit tidur, Millen Cyrus mengonsumsi obat tidur.
Susah tidur yang dialami Millen Cyrus itu dikemukakan oleh asistennya yakni Gilang.
"Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter, psikolog. Karena dia ada keluhan susah tidur," kata Gilang ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
"Karena susah tidur, jadi diminum obat biar tidurnya lelap," kata Gilang.
Ketika ke dokter serta psikolog, Gilang mengatakan bahwa Millen Cyrus mendapat obat sesuai resep dokter dan dikonsumsi sampai detik ini.
"Karena sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, ya sudah dikonsumsi. Jadi tes urine ya mengandung benzo," ucapnya.
Tidak hanya obat tidur, Gilang mengatakan bahwa keponakan Ashanty itu juga mengonsumsi obat diet agar badannya kurus kembali.
"Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun," ujarnya.
Gilang menjelaskan, setelah diperiksa polisi, Millen Cyrus akan dibebaskan dari penjara.
Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu berkas lainnya dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Jadi nanti BNNK Jakarta Selatan yang mendampingi Millen. Doain saja hari ini keluar insya Allah," ujar Gilang.
Millen Cyrus diberitakan kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotropika.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif mengandung benzodiazepam.
Kemudian, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Millen Cyrus sebelumnya juga terjerat kasus narkotika.
Dia pernah ditangkap petugas Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.
Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dalam waktu lama.
Pasalnya, proses asesment rehabilitasi dikabulkan dan dia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Setelah diamankan saat razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pihak keluarga memastikan Millen Cyrus akan segera keluar dari kantor polisi.
Kakak Millen Cyrus, Globantara Ibrahim mengatakan, Millen Cyrus akan segera pulang ke rumah.
"Insya Allah hari ini, tapi kapannya kita tidak tahu," kata Globantara Ibrahim.
Globantara mengatakan, Millen Cyrus sudah mengurusi berkas pemeriksaannya setelah ditangkap polisi Sabtu malam.
"Proses asesmennya sudah diurus. Cuma lagi nunggu BNNK dulu buat kepastiannya," ucapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan, Millen Cyrus dan tiga rekannya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu malam.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," kata Mukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Millen masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan belum dibebaskan.
"Masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan Millen Cyrus.
Sebaliknya, Polri hanya memegang bukti bahwa hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus terbukti positif menggunakan benzo.
"Barang bukti hanya test urine. Ini sedang dikembangkan," kata Kombes Mukti.
Lebih lanjut, Mukti menyatakan pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Millen Cyrus.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan pada Senin (1/3/2021) hari ini.
"Sementara masih dikembangkan, besok akan diekspose oleh Bapak Kabid Humas," kata dia.
(Tribun Network/rie/igm/wly)