Unggah Foto Orangtuanya yang Terbaring Lemah, Ini Penyebab Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia Hingga Banjir Doa

Jumat, 19 Februari 2021 | 17:16
Twitter.com/@FadliZon

Kabar duka datang dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. Ibunda dari Fadli Zon, Ellyda Yatim binti Muhammad Yatim meninggal dunia pada Jumat (19/2/2021) siang ini.

Fotokita.net - Unggah foto orangtuanya yang terbaring lemah, ini penyebab ibunda Fadli Zon hingga banjir doa.

Sempat dikabarkan digeser dari jabatannya,Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon membagikan kabar duka.

Ibunda Fadli Zon, Ellyda, meninggal dunia pada Jumat (19/2/2021).

Kabar meninggalnya Ellyda dibenarkan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade.

"Iya benar, meninggal dunia," kata Andre melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.

Baca Juga: Bak Dapat Amunisi Baru, Kabar Fadli Zon Ditendang Gerindra Beredar, Denny Siregar Langsung Serang Begini: Pantas Ga Sibuk Ngetwit Lagi

Andre mengonfirmasi Ellyda meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok pada pukul 11.55 WIB.

Kabar meninggalnya Ibunda mantan Wakil Ketua DPR itu diterima Kompas.com lewat pesan singkat.

Baca Juga: Dikenal Sosok Sederhana dan Penyabar, Pemakaman Habib Kharismatik Ini Picu Kerumunan Warga Hingga Diselidiki Polisi, Ada Jerat Hukum?

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Telah Berpulang ke Rahmatullah Ibu/ Orangtua kami Hj. Ellyda binti Muhammad Yatim (Ibunda Bapak Dr. Fadli Zon) pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 11.55 WIB di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok pada usia 75 tahun," tulis pesan singkat yang beredar.

Dalam pesan singkat juga dituliskan, jenazah Ellyda akan disemayamkan di Rumah Kreatif Fadli Zon di Jalan Pekapuran, Komplek Bumi Cimanggis Indah (BCI) Blok B1/9 Depok, Jawa Barat.

"Insya Allah Pemakaman di TPU Karet Bivak," tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Menang Telak di Pilkada Solo 2020, Hati Anak Jokowi Malah Ketar-ketir Hingga Ogah Lakukan Ini, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Fadli Zon sempat mengungkapkan kesedihannya karena sang ibu sedang sakit.

Ungkapan itu disampaikan Fadli melalui akun media sosial Twitter pribadi-nya @fadlizon pada Minggu (24/1/2021) lalu.

Dalam cuitannya itu, Fadli memposting foto dirinya sedang menemani sang ibu, Ellyda Yatim yang terbaring di tempat tidur.

Baca Juga: Nama Munarman Keluar dari Mulut Terduga Teroris, Sosok Ini Malah Sebut FPI Punya Ritual Berbeda dengan ISIS: 'Mereka Seperti Orang NU'

Dari foto tersebut terlihat selang infus terpasang di hidung sang ibu.

Kemudian, keduanya pun tampak saling berhadapan dan memegang tangan.

Fadli mengungkapkan kondisi tubuhnya seperti sama apa yang dirasakan sang ibu.

Namun, apabila kondisi sang ibu memburuk, tubuhnya juga merasa ikut sakit.

Fadli pun mendoakan agar Allah mengangkat penyakit sang ibu.

Baca Juga: Bak Kena Karma Karena Terus Rong-rong Warga Papua, Jubir OPM Dirampok Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah Melayang

"Hari-hari menemani Ibu di tengah sakitnya. Ketika kondisinya membaik, badan ini rasanya ikut baik. Ketika memburuk, rasanya ikut sakit."

"Mau ke rumah sakit khawatir dan banyak kamar penuh. Tetap berusaha dan berdoa. Semoga Allah mengangkat sakitnya. Aamiin," kata Fadli, dalam cuitannya.

Tribunnews

Fadli Zon

Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang

Lahir di Jakarta, Indonesia, 1 Juni 1971; umur 49 tahun.

Ia adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 - 2019.

Bersama Prabowo Subianto, ia ikut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Baca Juga: Digadang-gadang Jokowi Bakal Sedot Investasi, Tesla Malah Putuskan Bangun Pabrik di Negara Ini, Indonesia Kecolongan?

Dan menjabat sebagai wakil ketua.

Sejak 8 Oktober 2015, ia juga dipercaya sebagai Chairman of Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) atau Presiden Organisasi Parlemen Antikorupsi Sedunia.

Fadli Zon lahir di Jakarta, dan merupakan putra pertama dari tiga bersaudara pasangan Zon Harjo dan Ellyda Yatim.

Baca Juga: Bikin Warga Desa Borong Mobil Baru Meski Tak Bisa Nyetir, Ini Pesan Jokowi ke Ahok Soal Proyek Pertamina di Tuban

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon yang diterima Bareskrim Polri, pada Jumat (8/1/2021).

“Benar adanya sebuah laporan terhadap saudara Fadli Zon, dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

DilansirTribunnews.com, Fadli dilaporkan karena mantan Wakil Ketua DPR itu diduga menyukai atau memberikan like pada konten pornografi di akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Terbaring Lemah Hingga Tak Mampu Pegang HP Sendiri, Asisten Ashanty Mohon Doa Hingga Anang Ungkap Pesan Ini

Ramadhan menuturkan, laporan itu diserahkan keDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2021.

Pelapornya adalah Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia Febriyanto Dunggio.

Baca Juga: Pamer Foto Gelendotan Manja, Ibunda Raffi Ahmad Malah Tuliskan Kata-kata Duka Cita: Nggak Ada Lagi Ketawa Bareng...

Twitter @fadlizon

Fadli Zon perang twit dengan Mahfud MD terkait dengan kepulangan Habib Rizieq.

“Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan. Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat.

Cara dia like entah sengaja atau enggak ya semua orang bisa lihat,” ungkap Febri, Sabtu (9/1/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

“Yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda," tutur dia.

Baca Juga: Pantas Bisa Bikin Warga Tuban Kaya Mendadak, Ternyata Pertamina Punya Usaha Patungan dengan Perusahan Minyak dari Negara Ini

Menurutnya, laporan ke polisi bakal mengungkap apakah tindakan tersebut dilakukan oleh Fadli atau administrator.

Fadli dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Sebelumnya, Fadli membantah pernah menyukai unggahan tak senonoh. Menurut pengakuannya, iajustru selalu memblokir akun-akun semacam itu.

Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba Jennifer Jill Karena Barang Ini, Ternyata Celine Evangelista Jadi Saksi Polisi Datangi Rumah Istri Ajun Perwira

Fadli menduga ada kelalaian dari admin akun Twitter-nya ketika hendak memblokir akun-akun tak senonoh.

"Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ujar Fadli melalui akun Twitter-nya, Kamis (7/1/2021).

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya