Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri), Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Sejumlah partai politik menginginkan perubahan UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga Pilkada DKI Jakarta bisa digelar tahun 2022.
Berdasarkan UU No 10 tahun 2016, setelah Pilkada Serentak 2020 hanya ada satu Pilkada serentak secara nasional, yaitu Pilkada 2024.
Baca Juga: Bukan Karena Rugi Uang, Ternyata Ini yang Bikin Hati Ayu Ting Ting Teriris Usai Kabarkan Pembatalan Acara Pernikahan
(Tribunnews.com/Kompas.com/Pos Kupang)