Fotokita.net - Jalani pemeriksaan dari pagi hingga tengah malam, Habib Rizieq kepergok lakukan ini di kantor polisi, fotonya tersebar di dunia maya.
Polda Metro Jaya menahan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab. Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan.
"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo. Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.
Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Habib Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, foto-foto pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut sejak sabtu sore beredar luas
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020. Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq pada Sabtu diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Pada Sabtu 12 November 2020 pagi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.
Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana.
Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq.
Baca Juga: Cerita Ahmad Bikin Gempar Usai Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum' Tersebar, Ini Sosok Sebenarnya
Pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dilakukan sejak Sabtu (12/12/2020) siang.
Adapun, Rizieq Shihab telah tiba di Polda sejak Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Usai melaksanakan tes swab antigen Covid-19, polisi memberikan surat perintah penangkapan dan segera memulai proses pemeriksaan.
Menurut Munarman, Sekretaris Umum FPI pada Sabtu siang, penyidik telah menanyakan sekitar sepuluh pertanyaan kepada Rizieq.
"Sekitar sepuluh-an lebih pertanyaan," jelasnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Sepuluh pertanyaan itu, diakui Munarman, masih merupakan pembukaan dan belum mencapai substansi.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, foto-foto pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut sejak sabtu sore beredar luas.
Polisi memastikan tetap memberikan hak dari tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan itu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sempat dihentikan karena polisi memberikan kesempatan kepada Rizieq menunaikan ibadah shalat Dzuhur.
"Iya jelas (diberikan haknya). Shalat Dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan.
Habib Rizieq menjadi imam shalat di tengah pemeriksaan
Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Menurut konfirmasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya foto dan video yang tersebar tersebut.
Menurut Argo, hal tersebut menjadi bukti penyidik Polri memperlakukan Habib Rizieq secara baik.
"HRS tetap diperlakukan manusiawi, hak-haknya tetap diberikan. Polri tetap humanis," kata Argo dalam keterangan yang diterima wartawan Tribunnews.
Dalam foto tersebut terlihat Habib Rizieq memimpin shalat berjamaah.
Habib Rizieq juga terlihat menyantap makanan dalam sebuah kotak putih.
Habib Rizieq tengah menyantap makanan