Fotokita.net - Ancam tetap gelar reuni 212, FPI minta pemerintah lakukan tindakan tegas pada kegiatan ini.
Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan akan ditunda karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.
Namun, pemerintah juga diminta untuk bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
Dalam siaran pers itu mulanya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.
Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. "Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Meski reuni 212 di Monas ditunda, disebutkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020.
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara. Acara itu disebut tetap akan digelar dengan menerapkan protokol Covid-19.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 pun mengimbau para alumnus 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.
Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Pelaksanaan istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."
Wagub DKI: Monas belum dibuka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menegaskan, hingga saat ini kawasan Monas belum dibuka.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat atau proposal rencana kegiatan reuni PA 212.
"Reuni 212 sampai hari ini kami belum menerima surat atau aduan atau proposal, dan perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan, karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka," kata Ariza, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (16/11/2020).
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperkenankan adanya kegiatan yang menghadirkan banyak orang dan menimbulkan keramaian.
"Dan juga kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak dan menimbulkan kerumunan tentu tidak kami perkenankan," tutur Ariza.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.
Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut. Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.
Dengan demikian, untuk sementara ini, semua kegiatan yang rencananya diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni PA 212.
Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Jika hal itu dilakukan, ketiga organisasi tersebut sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.
Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.
Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak.
Salah satunya adalah kerumunan pilkada.
Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.