BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Ini, Cukup Isi NIK dan Nama Orangtua Buat Cek Penerima Subsidi Gaji, Buruan Pantau Saldo ATM

Minggu, 08 November 2020 | 09:22
Tribunnews.com

Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Fotokita.net -BLT BPJS Rp 1,2 juta ditransfer hari ini, cukup isi NIK dan nama orangtua buat cek penerima subsidi gaji, buruan pantau saldo ATM.

Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi virus corona masih terus berjalan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, pihaknya sudah mulai mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 di minggu pertama November 2020 dalam program BSU.

"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker.

Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Ida dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga: Buruan Pantau Saldo ATM, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Tapi 5 Rekening Ini Bikin Gagal Terima BLT BPJS

Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Baca Juga: Cepat Cek Rekening! BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Minggu, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini, Akibatnya Bisa Fatal

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Lantas, bagaimana cara mengecek BSU di rekening masing-masing?

Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini

Cara mengeceknya

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.

- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

Baca Juga: Kabar Bahagia BLT BPJS Rp 1,2 Juta Cair, Simak Jadwal Transfer Subsidi Gaji Gelombang 2 ke Rekening BCA BRI dan Mandiri

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

- Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: Mohon Maaf Tahun Depan Sudah Dipastikan Tak Naik, Gaji PNS Malah Dipotong, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer di Minggu Ini, Lihat Nama Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kendala penyaluran BSU

Sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening sudah ditutup

- Rekening pasif

- Rekening tidak valid

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair di Bulan November, Cukup Isi Nama dan NIK KTP Buat Cek Penerima BST Di Link Ini

- Rekening dibekukan

- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP

- Rekening tidak terdaftar

Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.

Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair di Bulan Ini, Cek Penerima BST di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Syarat penerima BSU

Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.

Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.

Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.

Baca Juga: Resmi Berlaku Usai Diteken Jokowi, Ini Nama Resmi dan Jumlah Halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja, Download Draf Finalnya Di Sini

Adapun syarat penerima BSU antara lain:

- Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020

- Upah di bawah Rp 5 juta

Baca Juga: Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening, BLT BPJS Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Simak Jadwal Transfer BCA BRI dan Mandiri

- Menyampaikan nomor rekening yang aktif

"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," imbuh dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya