Setelah Bansos Beras, Pemerintah Cairkan Bantuan Tunai Rp 500 Ribu Per Keluarga, Cara Dapatnya Mudah Kok

Minggu, 20 September 2020 | 20:15
kompas

Ilustrasi bantuan tunai Rp 500 ribu per keluarga.

Fotokita.net - Setelah bansos beras, pemerintah cairkan bantuan tunai Rp 500 ribu per keluarga, cara dapatnya mudak kok.

Kementerian Sosial berencana meluncurkanbantuansosialberas (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubaramenyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditutup, Cuma Upload Foto KTP, Isi NIK dan Nomor KK Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta: Cepetan Daftar

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Tiap Bulan? Begini Trik Sukses Upload Foto KTP Kartu Prakerja, Cara Nomor 5 Paling Mudah!

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Merengek Minta Bantuan Tapi Ditolak Mentah-mentah Indonesia, Permintaan Mantan Pejuang Kemerdekaan Timor Leste Akhirnya Dikabulkan Negara Ini, Benar Karena Cuma Kasihan?

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.

Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemerintah bakal menyalurkanbantuansosialtunai sebesar Rp 500 ribu.

Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Soeharto Sebut Tak Layak Merdeka, Kini Xanana Gusmao Malah Akui Timor Leste Bisa Jadi Negara Mati Meskipun Punya Dana Abadi Ratusan Triliun, Begini Penjelasannya

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos,kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tak Juga Masuk Rekening, Ternyata Jutaan Karyawan Batal Dapatkan Subsidi Gaji, Inilah Penyebabnya

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Pemerintah Anggarkan Rp 16,2 T untuk Masyarakat, Ini Syarat untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu

Baca Juga: Jokowi Sudah Ingatkan Anies Lakukan Hal Ini, Nikita Mirzani Blak-blakan Bilang Begini Gegara Kesal Sang Gubernur Terapkan PSBB Jakarta: Coba Tahajud Pak

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung keKartu Keluarga Sejahtera.

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma